RPJMDes 2022-2027 Desa Sekerat, Fokus Pengembangan Pariwisata dan Potensi Alam

Kronikkaltim.com – Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 114 pasal 5 poin 2 tahun 2014, Pemerintah Desa (Pemdes) Sekerat, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur (Kutim), menggelar Musyawarah Perencanaan Pembanguan Desa (Musrenbangdes) yang membahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2022-2027.

Kepala Desa Sekerat, Sunan Dhika melalui Sekretaris Desa Sekerat (Sekdes) Akhmad Zulkifli mengatakan pihaknya telah melakukan pemilihan kepala desa di tahun 2021 dan telah menyusun RPJMDes setelah tiga bulan dilantiknya kepala desa.

“Kemarin kita sudah melakukan penggojlokan, pertama kita pembentukan tim 11 RPJMDes, terus kita lakukan pembekalan di kabupaten tepatnya di DPMDES Kab. Kutim untuk penyusunan dokumen RPJMDES yang berbobot dan berkualitas,sehingga bisa mengakomodir usulan-usulan warga tingkat dusun, RT dan sektor lainnya. Berikutnya adalah penyusunan dan yang terakhir kemarin adalah Musrembang tepatnya pada hari Kamis 9 Juni 2022,” ucap Akhmad Zulkifli saat ditemui media kronik Kaltim di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Kamis (24/6/2022).

Zulkifli juga menjelaskan dalam pembahasan RPJMDes banyak usulan dari tingkat RT dan dusun baik dari sektor pariwisata, kesehatan, pendidikan dan sektor lainnya.

“Sesuai dengan Visi Misi pak Kades tentang pariwisata, bagaimana fokus kita di Sekerat ini mengembangkan pariwisata dan potensi alam yang ada di Desa Sekerat,” pungkasnya.

Diketahui Visi dari Desa Sekerat adalah
“Desa Sekerat yang Mandiri dan Sejahtera Menuju Desa Pariwisata yang Produktif”

Adapun Misi dari Desa Sekerat yakni :

1.? Mewujudkan Masyarakat Yang Berakhlak Mulia, Berbudaya, dan Bersatu

2.? Mewujudkan Sistem Tata Pemerintahan Desa Yang Bersih, Persuasif, Dan Kredibel Yang Berorientasi Pada Peningkatan Pelayanan Publik

3.? Mewujudkan Program Prioritas Pembangunan Infrastruktur Sebagai Program Utama Untuk Percepatan Pembangunan Desa

4. Mendorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Berbagai Program Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk Meningkatkan Sumber Daya Manusia Serta Taraf Hidup Masyarakat Melalui Berbagai Sektor

5. Mendukung Kegiatan Lembaga Kemasyarakatan Desa serta Lembaga Adat Desa Sehingga Tercipta Daya Saing Yang Handal, Kreatif, Serta Produktif

6. Memfasilitasi Masyarakat Mendapatkan Pekerjaan Dalam Rekrutmen Tenaga Kerja Pada Perusahaan Di Desa.

Penulis : Heristal