Pengurus PABPDSI Kecamatan Rantau Pulung Periode 2022-2028 Resmi Dilantik

Pengurus PABPDSI Kecamatan Rantau Pulung Periode 2022-2028 Resmi Dilantik

Kronikkaltim.com – Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kecamatan Rantau Pulung, periode 2022-2028 resmi dilantik, Rabu (15/6/2022).

Kegiatan pelantikan dihadiri Camat Rantau Pulung Mulyono yang mewakili Pemkab Kutim. Ia dalam sambutannya meminta PABPDSI yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi yang nyata terhadap pembangunan di Kecamatan Rantau Pulung.

Sementara Kepada BPD, Mulyono memberikan apresiasi. BPD di Kecamatan Rantau Pulung dinilai berkemajuan. Yaitu telah memiliki tata tertib (tatip) yang mana setiap bulannya melakukan rapat koordinasi, konsolidasi, membuat laporan kinerja, serta melaksanakan kegiatan dari kepala desa.

Meski demikian, Mulyono tetap berharap agar BPD khususnya di Kecamatan Rantau Pulung bisa menjalankan tugas dan fungsinya.

“Sehingga dimana BPD bisa memerankan fungsinya sesuai tupoksi demi terwujudnya good government desa,” ujarnya.

Mulyono juga berharap sinergitas tercipta antara BPD dan pemerintah desa, khususnya kepada kepala desa. Sinergi ini, kata dia, dalam tanda kutip bukan berarti harus mengikuti yang salah.

“Sinergi itu jika memang sesuai aturan kita akan ikuti, tapi jika tidak sesuai tentunya kita akan kritisi, ucapnya.

Kegiatan yang mengambil tema Mempertegas Posisi BPD, Bertanggungjawab dan Profesinal” itu turut hadir Ketua DPRD Kutim Joni, PABPDSI Kutim, Kapolsek Rantau Pulung, Danramil Rantau Pulung, kepala desa se-Kecamatan Rantau Pulung, undangan lainnya, serta seluruh anggota PABPDSI yang dilantik. (*).

 

Editor: Imran