Dapat Predikat WDP, DPRD Kutim Akan Panggil Pemkab

Faizal Rachman

Kronikkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) meminta pemerintah daerah untuk berbenah diri dan melakukan perbaikan pengelolaan dan pencatatan keuangan.

Keinginan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman merespon hasil penilaian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diraih Pemkab Kutim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam LKPD Tahun 2021.

“WDP secara beruntung, padahal target Pemkab Kutim tahun ini bisa meraih WTP,” ucap Faizal Rahman, Kamis (9/6/2022).

Faizal mengatakan, fraksi PDI Perjuangan telah menyurat kepada pimpinan DPRD, untuk dilakukan pertemuan terkait hasil LHP BPK, sehingga bisa menjadi evaluasi, termasuk salinan hasil pemeriksaan agar dapat dipelajari.

“Sesuai dengan undang-undang pemerintah daerah, tugas DPRD menindaklanjuti hasil temuan BPK. Tindakan perbaikannya, kita awasi dan meminta pemerintah untuk menindaklanjuti temuan itu,” paparnya.

“UU 23 disampaikan, hak  kita (DPRD) mengetahui itu, malahan kita mempunyai hak untuk konsultasi dengan BPK, terkait dengan temuan LHP itu,” tutupnya.(*).

Editor: Imran