Teken Kerjasama, Kutim dan Kukar Siap Kolaborasi Bangun Daerah

Kronikkaltim.com – Pemkab Kutai Timur (Kutim) dan Kutai Kartanegara (Kukar) siap berkolaborasi untuk mengoptimalkan pembangunan daerah. Kesepakatan kerja sama dari keduanya terjalin, Jumat (10/6/2022).

Kesepakatan kerja sama tersebut ditandatangani oleh Bupati Kukar Edi Damansyah dan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi.

Tak hanya soal pembangunan, kerja sama tersebut juga berkaitan dengan banyak hal,

Maksud dan tujuan kesepakatan bersama itu, untuk menciptakan keterpaduan pembangunan antar daerah dan mewujudkan efisiensi, aktivitas dan sinergitas dalam pembangunan pelayanan kepada masyarakat dan pemanfaatan sumber daya. Bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, perekonomian daerah dan kesejahteraan kedua daerah.

Adapun raung lingkup kesepakatan bersama itu di bidang urusan pemerintah pelayanan wajib pelayanan dasar yaitu di Bidang, Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Pengembangan Infrastruktur, Bidang Sarana dan Prasarana Daerah, Bidang Sosial, Bidang Penaggulangan Bencana Daerah. Berikut bidang pelayanan urusan pemerintah wajib non pelayanan dasar. Selanjut di bidang urusan pilihan sesuai kebutuhan dan kewenangan daerah.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam kesempatan itu, menyambut baik kesepakatan bersama itu, guna membangun serta memberikan pelayanan bagi masyarakat Kutim dan Kukar. Khususnya dalam pembukaan dan peningkatan jalur transportasi pada daerah perbatasan antar daerah.

“Di kecamatan (Sebulu dan Muara Bengkal) memang sangat potensial untuk dibangun jalan dan sangat dekat sekali dengan wilayah Kabupaten Kukar,” ucap Ardiansyah.

Sementara itu, Bupati Kukar Edi Damansyah dalam kesempatan mengatakan, MoU antara Pemkab kukar dan Kutim perlu evaluasi kembali, dan akan ditandatangani  bersama kembali sebagai dukungan bersama, rencana bersama, terhadap upaya berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Baik di wilayah Kukar maupun Kutim.

“Kenapa kami inisiasi ini? Karena memang Kukar dan Kutim terdapat beberapa titik yang strategis yang memang wilayah perbatasan. Kami merasakan selama ini, yang kami kerjakan sendiri belum optimal masih banyak kendalanya,” ungkap Edi.

Kerjasama antar daerah memang sangat diperlukan, sambung Edi. Didukung dengan kebijakan diantaranya, Undang-undang nomor 23 tahun 2014 sudah ditetapkan, memang diarahkan daerah antar kabupaten harus bersinergi atau bekerjasama dalam melaksanakan pembangunan-pembangun pada titik-titik perbatasan.

Selanjutnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2018, mengarahkan untuk kerjasama antara daerah, Permendagri nomor 22 tahun 2020 juga mempertahankan kembali tentang kerjasama antar daerah untuk saling menunjang pembangunan pada kawasan perbatasan wilayah.

Lebih lanjut Edi menjelaskan, Kukar dan Kutim pada tahun 2018 sudah melakukan MoU, di Kecamatan Muara bengkal tahun 2018. Kemudian ditindaklanjuti tahun 2019, bahwa saat itu sudah ada perjanjian kerjasama yang dilakukan antara OPD seperti di bidang Pertanian, BPBD dan Pendidikan,  Transportasi, Kesehatan, Perikanan, dan PU.

“Tapi memang harus diakui sejak 2019 PKS ini, belum bisa optimal didalam kita merealisasikan di lapangan. Kita selama ini terbiasa bekerja masing-masing di wilayah.  Jadi perlu kita pahami bahwa PKS tahun 2018 dan ditindaklanjuti 2019 itu belum menunjukkan hasil yang konkret dimasing-masing wilayah,” terangnya.

Ia pun berharap, tindaklanjutnya yaitu melangkah bersama dalam melaksanakan pembangunan . Dirinya meyakini dengan langkah bersama percepatan pembangunan akan terlaksana.

“Terutama terkait izin Kawasan Hutan  Industri (HTI). Karena menurut Mapping (Pemetaan) ke Kutim juga melintasi Kawasan HTI. Kita akan tunggu tindak lanjutnya survei oleh tim teknis di lapangan. Ini penting untuk pengurusan di Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup,” jelas Edi.

Surat juga telah disampaikan, terkait dengan rencana pembangunan jalan di Kecamatan Sebulu  (Kukar) dan Kecamatan Maura Bengkal.

Lebih jauh Edi mengatakan, untuk pemantapan di lapangan akan ada survei teknis oleh tim di lapangan, gabungan antara tim teknis Kukar dan Kutim.

“Data sekunder, kami cukup lengkap surveinya.Langkah kami sudah berupaya dengan melibatkan dengan perusahaan terdekat dan mereka sangat support, sehingga jalur transportasi ini bisa berjalan dengan baik nantinya,” tuturnya. (*).

Editor: Imran