Fraksi AKB DPRD Kutim Dukung Pembahasan Dua Raperda Usulan Pemkab
Kronikkaltim.com – Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) DPRD Kutai Timur (Kutim) mendukung pembahasan 2 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan oleh pemerintah daerah.
Dua Raperda tersebut adalah Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah, dan Raperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Juru Fraksi AKB DPRD Kutim, Basti Sanggalangi pada rapat Paripurna agenda menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan terhadap dua Raperda yang dimaksud, Rabu (8/6/2022), mengungkapkan dukungan pembahasan terhadap usulan dua Raperda tersebut.
Basti terlebih dahulu membacakan pandangan umum Fraksi AKB DPRD Kutim terkait usulan Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah.
“Fraksi Amanat Keadilan Berkarya memandang jika usulan perubahan Peraturan Daerah ini dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk pembahasan dengan terlebih dahulu menetapkan Pansus terkait,” ujarnya,
Selanjutnya, Basti Sanggalangi menyampaikan pandangan umum Fraksi AKB terkait usulan Raperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Fraksi Amanat Keadilan Berkarya memandang bahwa Raperda ini sangat penting bagi Kabupaten Kutai Timur sehingga sudah sepatutnya jika disetujui untuk dilanjutkan dalam bentuk pembahasan sesuai tahapan penyusunan peraturan daerah yang diatur dalam aturan hukum yang berlaku dan aturan negar ini,” tuturnya.
Meski demikian, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya berpesan agar pembahasan kedua Raperda ini harus dimaksimalkan dengan baik dan jangan sampai ada satupun tahapan yang terlewatkan sehingga nantinya Perda yang dihasilkan secara formal tidak cacat.
“Dan juga secara materil dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Timur,” ucap Basti. (*).
Imran