Pemprov Kaltim Raih Opini WTP Ke 9 dari BPK RI

Pemprov Kaltim Raih Opini WTP Ke 9 dari BPK RI

Pemprov Kaltim Raih Opini WTP Ke 9 dari BPK RI

Kronikkaltim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim.

Raihan tersebut diserahkan Ketua BPK RI diwakili Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang kepada Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor dan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dalam agenda Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kaltim, Rabu (25/5/2022).

Predikat ini diputuskan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN), maka BPK RI menyimpulkan dan memutuskan serta menetapkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Keuangan Daerah Provinsi Kaltim Tahun Anggaran (TA) 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim dengan predikat opini WTP.

Pius menjelaskan, capaian itu juga sesuai dan berdasarkan kriteria, kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan, kelengkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang efektifitas sistem pengendalian intern (SPI).

“Jadi, selamat kepada Provinsi Kaltim atau Pemprov Kaltim atas keberhasilan meraih Opini WTP ke 9 kalinya,” ucap Pius di Gedung Pertemuan Lantai VI DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Samarinda, Rabu 25 Mei 2022.

Pius juga menjelaskan, keberhasilan Pemprov Kaltim bukan hanya sekedar kriteria itu saja, tetapi berdasarkan standar akuntansi pemerintahan (SAP) berbasis aktual.

Dari pemeriksaan itu telah diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material. Juga telah sesuai dan merancang unsur-unsur SPI, yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan yang seluruhnya telah dilaksanakan secara efektif.

“Semua ini tidak lain berkat komitmen dan sinergi Pemprov Kaltim bersama seluruh pihak tak terkecuali DPRD Kaltim, termasuk BPK RI Perwakilan Kaltim. Sehingga terciptanya pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan serta profesional,” jelas Lius.

Namun demikian, meski meraih WTP, tetap saja ada yang menjadi perhatian Pemprov Kaltim agar bisa ditindaklanjuti kedepannya.

Tercatat penghargaan Opini WTP diraih Pemprov Kaltim kali ini sudah yang ke 9 kalinya.

“Terima kasih atas hasil laporan ini. Alhamdulillah terima lagi WTP ke 9 kali atas LHP BPK RI Perwakilan Kaltim,” ucap Isran Noor.

Bagi Isran, meski meraih WTP, Pemprov sangat bersyukur ada catatan yang diberikan BPK RI. Artinya, ada pekerjaan yang harus dibenahi.

Menurutnya, jika tidak ada yang diperbaiki, maka tidak ada pekerjaan yang dilakukan pemerintah. Hal ini, tentu kurang bagus. Karena, setiap pekerjaan ada konsekuensi dan tanggung jawab yang berat dilakukan kedepannya.

“Yang jelas, kami Pemprov Kaltim sangat bersyukur atas diterima opini predikat WTP ini. Hasil ini sebagai cerminan, pengelolaan keuangan akuntabel, transparan dan profesional,” jelasnya. (adv).