DPRD Kutim Beri Rekomendasi Tehadap LKPJ Bupati
DPRD Kutim Beri Rekomendasi Tehadap LKPJ Bupati
Kronikkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menyampaikan rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim Tahun Anggaran 2021. Rekomendasi dibacakan Ketua Pansus LKPJ Bupati Kutim 2021 Hepni Armansyah dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama Sekretariat DPRD Kutim, Selasa (26/4/2022).
Dalam paparannya, Hepni menyampaikan sejumlah catatan strategis yang berisi saran dan masukan kinerja dan keuangan daerah. Diantaranya, perbedaan realisasi anggaran dan realisasi kinerja pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dengan data LKPJ tahun 2021, telah dilakukan sinkronisasi pada jumlah tunjangan pegawai dan belanja ASN oleh Bapeda.
Dalam hal ini, kata Hepni, Pansus merekomendasikan agar dalam proses penyusunan LKPJ tahun 2022, Bappeda dan Inspektur Wilayah sebagai leading sektor dapat bersinergi dengan OPD untuk menyajikan data yang akurat dan akuntabel.
Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, S.Sos dan dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kutim, Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, serta anggota DPRD Kutim lainnya.
Bupati dalam tanggapannya menyatakan bahwa Pemkab Kutim siap menyiapkan perencanaan pembangunan lebih matang, serta memikirkan dan lebih bijak dalam rangka bertindak menyelesaikan dan melaksanakan perencanaan pembangunan tersebut, sehingga lebih meningkatkan semangat pada masa-masa yang akan datang.
“Semoga kita selalu dapat bersinergi dalam penyempurnaan kinerja pemerintah daerah di masa depan, kiranya hal tersebut akan semakin lebih mendorong tumbuhnya semangat objektivitas dan kemitraan yang harmonis di dalam menyempurnakan kinerja pemerintahan daerah di masa yang akan datang sehingga pembangunan berkelanjutan di Kutai Timur akan terus berjalan,” ucap Ardiansyah. (Red).
DPRD Kutim Beri Rekomendasi Tehadap LKPJ Bupati