4 Kecamatan di Kutim Sudah Bisa Layani Pembuatan e-KTP dan KIA

4 Kecamatan di Kutim Sudah Bisa Layani Pembuatan e-KTP dan KIA

Ilustrasi. Antara/Adeng Bustom,

Kronikkaltim.com – Kabar baik untuk masyarakat Kutai Timur (Kutim) yang berada di pedalaman yang ingin mengurus e-KTP tidak perlu jauh-jauh ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur, untuk merekam dan mencetak e-KTP dan KIA, sebab cukup datang ke kantor camat, masyarakat sudah bisa mendapatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) maupun Kartu Identitas Anak (KIA).

Informasi tersebut di sampaikan oleh Kadisdukcapil Dr.Hj.Sulastin, S.Sos., M.Kes saat dijumpai media Kronikkaltim.com di ruang kerjanya, Senin (14/3/2022) siang. Dikatakannya, sudah ada 4 kecamatan yang telah beroperasi untuk pembuatan e-KTP.

“Saat ini ada 4 Kecamatan yakni Kecamatan Muara Wahau, Kongbeng, Muara Bengkal dan Kecamatan Kaliorang, 4 Kecamatan ini semua sudah bisa cetak KTP dan KIA,” ucap Sulastin.

Baca juga: Soal 6 Gubernur Absen Prosesi Penyatuan Tanah-Air di IKN, Istana: Kurang Fit

Terget awal Disdukcapil ada 5 Kecamatan untuk pelayanan KTP dan KIA, yakni Kecamatan Busang. Tetapi terkendala oleh listrik yang ada di Kecamatan Busang belum 24 Jam.

“Di Kecamatan Busang alat untuk cetak KTP di sana bagus, karena PLN di sana belum 24 jam, sedangkan alatnya harus hidup terus,” ujarnya.

Sulastin mengungkapkan dipilihnya 4 kecamatan tadi karena aksesnya yang jauh dari kota dan alat yang ada di 4 kecamatan ini masih bagus.

“Kami tidak pilih kasih, tetapi kami prioritaskan memang aksesnya yang jauh dari kota dan listrik serta jaringan memadai,” ungkapnya.

Ia juga memastikan semua Kecamatan yang ada di Kutim dapat melakukan pencetakan e-KTP dan KIA.

“Insya Allah semua pasti dapat.Kita rencanakan nantinya untuk uji kelayakannya,uji inventarisnya dan jaringannya dulu kecamatan mana yang bisa untuk pencetakan KTP lagi, sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kutim,” tandasnya.

Penulis: Ital