Pemkab Kutim Segera Terapkan Tanda Tangan Elektronik
Kronikkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo Perstik) Kutim, bakal segera menerapkan tanda tangan elektronik (TTE). Program ini merupakan bagian digitalisasi sistem layanan, menuju smart regency. Kepastian penerapan tersebut dilakukan secara daring oleh Kepala Dinas Kominfo Perstik Kutim Ery Mulyadi sebagai pihak pertama dengan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik Jhonatan Gerard tarigan selaku Kepala Balai Sertifikasi Elektronik melalui aplikasi Sistem Monitoring Layanan Sertifikat Elektronik (SIMANTAPS).
“Alhamdullilah, ini merupakan salah satu rangkaian dalam implementasi tanda tangan elektronik di Kutim,” ujar Kadis Kominfo Perstik Kutim Ery Mulyadi saat diwawancara awak media di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Selasa (8/2/2022) .
Ery mengutarakan, rencana awalnya penandatanganan ini dilaksanakan di Kantor BSSN Bojongsari Depok, namun karena pertimbangan kondisi pandemi Covid-19 meningkat drastis, khususnya di daerah Jawa Barat dan DKI Jakarta akhirnya dilaksanakan secara daring.
Ditambahkan Ery, sebelumnya sudah dilalui beberapa tahapan, dimulai dengan sosialisasi, analisis kebutuhan, integrasi sistem dan dilanjutkan penandatanganan PKS.
“Setelah PKS ini, kita harapkan implementasi tandatangan elektronik di Kutim akan segera dilaksanakan,” imbuhnya.
Lanjut Kadis Kominfo Kutim, pelaksanaan implementasi tandatangan elektronik ini ditargetkan paling lama seminggu setelah penandatanganan PKS, dan pihaknya harus lebih dulu melakukan integrasi sistem.
“Jadi sistem yang ada di kita (Kominfo Kutim) dengan sistem yang ada di BSSN akan diintegrasikan, untuk implementasinya akan dilakukan secara bertahap, dimulai di Diskominfo Kutim, Bapenda dan PTSP,” bebernya.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan bersamaan dengan 15 Kabupaten/Kota lainnya yakni Pemkab Kutim, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Minahasa, Rejang Lebong, Ogan Ilir, Belitung, Nagan Raya, Lombok Barat, Bandung dan Musi Banyuasin. Selain itu Pemkot Banjarmasin, Bandung, Bekasi dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.(*/kopi7)
Sumber: pro.kutaitimurkab.go.id