Kutim Raih 2 Panji Terbaik I Keberhasilan Pembangunan, Bidang Penyelenggaraan Air Minum dan Gerakan Pramuka

Kronikkaltim.com – Buah kerja keras Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dalam melayani masyarakat, khususnya pada 2021 lalu diapresiasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Pada momen upacara puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 65 Kaltim, Senin (10/1/2022), Pemrov mengumumkan bahwa Pemkab Kutim meraih dua panji keberhasilan pembangunan daerah. Kutim dibawah kepemimpinan duet Bupati H Ardiansyah Sulaiman dan Wabup Kasmidi Bulang, sukses meraih peringkat satu dibidang penyelenggaraan air minum. Berikutnya Gerakan Pramuka Kutim dibawah binaan Ardiansyah selaku Mabicab dan Kasmidi sebagai Ketua Kwarcab juga menjadi peringkat satu dibidang penilaian Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Tergiat.

Panji Keberhasilan Pembangunan Daerah diserahkan oleh Gubernur Kaltim H Isran Noor langsung kepada Bupati/Walikota, termasuk Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman. Disaksikan Wagup Kaltim H Hadi Mulyadi dan jajaran Pemprov Kaltim serta Forkopimda Kaltim. Kegiatan upacara dan syukuran HUT Kaltim tahun ini digelar terbatas sesuai standar protokol kesehatan di masa Pandemi COVID-19.

Selain dua peringkat pertama itu, nama Pemkab Kutim juga masuk dibeberapa kategori. Yaitu Panji Keberhasilan Pembangunan diperingkat dua bidang holtikultura, peringkat tiga bidang perkebunan, peringkat tiga bidang tata kelola kearsipan. Serta peringkat tiga bidang trantibun umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat (Trantibum dan Linmas) kategori kabupaten. Total ada 55 bidang yang diberi penilaian oleh Pemprov Kaltim dihari jadinya kali ini.

Seluruh hasil penilaian Panji Keberhasilan Pembangunan Kaltim tahun ini dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 002/K.650/2021 yang ditetapkan pada 28 Desember 2021. Tentang Penetapan Pemkab/Pemkot Penerima Panji Keberhasilan Pembangunan Daerah Provinsi Kaltim. Khusus untuk peringatan HUT ke 65 Kaltim yang sedianya jatuh setiap 9 Januari.

Dalam surat keputusan tersebut, Gubernur Kaltim H Isran Noor mengatakan bahwa Panji Keberhasilan Daerah diberikan kepada Pemkab/Pemkot yang berprestasi dan berhasil. Dalam mengembangkan dan memajukan pembangunan di daerahnya, dibidang tertentu yang bermanfaat besar bagi masyarakat serta Pemprov Kaltim. Tim penilai dibentuk langsung oleh Gubernur Kaltim. Pemberian Panji Keberhasilan Pembangunan Daerah ini telah diusulkan, dinilai dan dibahas oleh tim penilai. Terdiri dari perangkat daerah dan lembaga, instansi, organisasi teknis terkait. Dikoordinir oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Pemprov Kaltim. (Sumber: pro.kutaitimurkab.go.id)