Soal PHK Massal PT Thiess, Kadisnaker Kutim: Kami Belum Terima Laporan Resmi Perusahaan

Sudirman Latif

Kronikkaltim.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Timur (Kutim) mengaku belum mendapat pemberitahuan secara langsung dari manajemen PT Thiess, terkait Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) secara massal kepada karyawannya.

Kepala Disnakertrans Kutim, Sudirman Latif menyatakan, sampai saat ini surat tembusan secara resmi belum masuk ke Disnakertrans Kutim. Dirinya justru mengetahui informasi tersebut dari para karyawan yang di-PHK.

“Soal PHK kami itu belum menerima laporan resmi dari perusahaan, kita hanya mendapatkan informasi dari karyawan-karyawan yang di-PHK itu. Secara formal kita belum menerima laporan itu,” ujarnya kepada jurnalis Aktualborneo.com di ruang kerjannya, Kamis (6/1/2022).

Meski tak wajib, perusahaan sebesar PT Thiess seharusnya menginformasikan terkait permasalahan yang terjadi, apalagi jika PHK yang akan dilakukan besar-besaran. Ini karena masalah tersebut menyangkut masalah sosial serta akan berdampak pada perekonomian daerah.

“Kejadian PHK karyawan terjadi sekitar dua hari ini, kita masih tunggu-tunggu informasi dari perusahaan,” tutur Sudirman Latif.

Informasi yang beredar, sub kontraktor KPC itu akan melakukan PHK massal yang jumlahnya berkisar 600-an karyawan. Apabila PHK tersebut terpaksa harus dilakukan, manajemen perusahaan tersebut diharapkan dapat memberikan hak-hak karyawan sebagaimana aturan berlaku.

“Ya harapannya perusahaan bisa memeberikan hak-hak kepada karyawan yang tekena PHK sesuai aturan yang ada,” tandasnya. (Red).