Soroti Nilai Saham dari KPC untuk Kutim, Jimmy Singgung Program Paca Tambang: Dividen Bisa untuk Bangun Sektor Pariwisata dan Kelautan

Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmy ST

Kronikkaltim.com – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmy turut memberikan tanggapan terkait permintaan atau tuntutan Tim Penyelamat Aset Daerah (TPAD) kepada PT Kaltim Prima Coal (KPC) dalam rapat dengar pendapat umum yang digelar, Rabu (15/12/2021). Salah satunya mengenai saham yang diberikan PT KPC kepada rakyat Kutim.

TPAD dalam rapat dengar pendapat umum yang digelar di ruang hearing Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi yang dimaksud itu meminta adanya peningkatan saham yang diberikan PT KPC ke rakyat Kutim, dari sebelumnya 5 persen menjadi 10 persen.

Kenaikan saham tersebut diharapkan apabila nantinya izin pertambangan PT KPC dilanjutkan. Izin perjanjian karya perusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) PT KPC akan berakhir pada 31 Desember 2021 nanti.

Jimmy dalam hal ini menyatakan, kenaikan saham yang diberikan PT KPC sangat dibutuhkan sebagai tambahan dividen bagi daerah. Dividen adalah bagian laba atau pendapatan perusahaan yang ditetapkan oleh direksi (dan disahkan oleh rapat pemegang saham) untuk dibagikan kepada pemegang saham.

“Karena kita harapkan dari hasil dividen ini mungkin bisa digunakan untuk membangun sektor pariwisata, terutama program pasca tambang itu kita harapkan sektor pariwisata juga penting untuk bisa kita perjuangkan,” ujar legislator PKS tersebut.

Selain sektor pariwisata, kata Jimmy, hasil dividen juga bisa digunakan untuk membangun sektor kelautan dan perikanan.

“Saya kira dalam hal ini kita tidak mudah untuk membangun sektor kelautan karena keterbatasan APBD. Dividen bisa untuk bangun sektor pariwisata dan kelautan,” ucapnya. (Im/Red).