Bupati Serahkan Sertifikat Program Redistribusi Tanah Warga Sangatta Selatan

Kronikkaltim.com – Ribuan sertifikat hasil program redistribusi tanah di Sangatta Selatan diserahkan kepada perwakilan warga penerima sertifikat di Gedung BPU Kantor Camat Sangatta Selatan, Selasa (7/9/2021).

Penyerahan sertifikat tanah secara simbolis dilakukan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, disaksikan Asisten Pemkesera Suko Buono, Kabid penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Kaltim Winarto.

Hadir pula Kepala BPN Kutim Murad Abdullah, Kepala PLTR Kutim Poniso Suryo Renggono, Camat Sangatta Selatan Hasdiah, Unsur Muspika dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ardinasyah menjelaskan bahwa pengadaan sertifikat ini merupakan program pemerintah pusat yang dimaksudkan untuk memberikan legalitas tanah yang selama ini telah digarap oleh masyarakat sehingga ada ikatan antara tanah dengan pemiliknya.

“Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Pertanahan Provinsi Kalimantan Timur dalam menyelesaikn Program Nasional Redistribusi di Kutai Timur,” ucap Ardinasyah.

Pemkab kutim, kata Ardiansyah, mempunyai tugas yang lebih berat lagi. Kecamatan Sangatta Selatan dan Teluk Pandan yang mana sesuai pengusulan Pemkab Kutim sebanyak 23.000 Hektar.

“Masih banyak Aset-aset Pemerintah yang belum memiliki legalitas agar Kepala Dinas terkait untuk dikoordinasikan ke BPN,” tutur Ardinasyah.

Dikatakannya, saat ini Kutim masuk PPKM level 3 dan Pemerintah meminta kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan jangan sampai ada gelombang ke 3 lonjakan Covid-19.

Sebelumnya, Kepala BPN Kaltim menjelaskan Redistribusi Tanah adalah pembagian tanah-tanah yang dikuasi oleh Negara dan telah ditegaskan menjadi objek Landreform yang kemudian diberikan kepada masyarakat (petani) penggarap yang telah memenuhi syarat menurut peraturan pemerintah. Ada beberapa Bidang yang akan diserahkan yaitu di Kelurahan Singa Geweh sebanyak 2.384 bidang dan saat sudah tercetak semua dan akan dikoreksi kembali sesuai lokasi dan nama pemilik.

“Desa Sangatta Selatan sebanyak 3.793 bidang sudah tercetak 2.022 bidang sisa 1.771 bidang masih menunggu SK Kanwil,” jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, hari ini juga akan diserahkan 3 bidang ke Pemkab Kutim yaitu SDN 006, SDN 017 Desa Benua Baru ilir Kecamatan Sangkulirang, dan SDN 005 Desa Pelawan Kecamatan Sangkulirang

“BPN Membuat inovasi dalam bentuk Aplikasi SIBARA (Sistem Informasi Berbasis Rencana Anda) sehingga dapat memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya. (Red).