Bupati Kutim Sambut Baik Kerjasama Disdukcapil dan Kemenag

Kronikkaltim.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kutim dan Pengadilan Agama (PA) Sangatta, 11 Juni 2021. Kerjasama ini dilakukan untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan maksimal kepada masyarakat, dibidang kependudukan dan pencatatan sipil.

Perjanjian kerjasama ditanda tangani Kepala Kemenag Kutim H Nasrun, Ketua Pengadilan Agama Sangatta H Ahmad Asy Syafi’I dan Plt Kepala Disdukcapil Kutim Sulastin, diruang Tempudau, Kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten Kutim. Prosesi penandatangan tersebut turut disaksikan langsung Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, Sekretaris Kabupaten H Irawansyah, Asisten Ekobang Suroto dan Kepala Bagian Kerjasama Setkab Kutim Yuriansyah.

Secara umum, Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman menyambut baik kolaborasi tersebut. Karena tujuannya untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Pemerintah hingga kini terus berupaya memaksimalkan pelayanan dukcapil. Namun sayangnya, ternyata sampai sekarang masih banyak masyarakat yang menanggap sepele urusan kependudukan. Seperti soal penerbitan Kartu Keluarga (KK), Akta Nikah, Akta Kelahiran dan lainnya.

“Dicatat secara formal, jangan hanya menikah dan ijab kabul saja. Persoalan yang muncul setelah itu, yang pertama persoalan anaknya nanti mau sekolah tidak ada dokumen dukcapil,” keluhnya, dikutip dari pro.kutaitimurkab.go.id.

Maka dari itu, Ardiansyah meminta kepada Disdukcapil dan mitra kerjanya untuk memaksimalkan kerjasama ini. Sehingga bisa menghapus kendala-kendala yang terjadi selama ini. Selain itu masyarakat juga mesti memahami bahwa administrasi dukcapil wajib didaftarkan dengan baik di Disdukcapil.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Disdukcapil Sulastin ditemui diruang kerjanya, Senin (14/6/021) mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti perjanjian kerjasama itu. Sulastin menambahkan, saat ini Disdukcapil bersama Kemenag dan PA telah mulai melakukan pemetaan.

“Nanti akan kita lakukan ‘jemput bola’, dimana banyak data masyarakat yang belum memiliki buku nikah dan dokumen dukcapil. Disana kita akan lakukan jemput bola. Jadi nanti masyarakat bisa langsung mendapatkan buku nikah dan kartu keluarganya serta akta lahir anak,” terang Sulastin. (hms15/hms3)

Editor : Redaksi