Dosen dan Karyawan STAI Sangatta Demo karena Gaji Nunggak 6 Bulan
Kronikkaltim.com – Aliansi Dosen dan Karyawan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sangatta, Kutai Timur menyuarakan tuntutan pembayaran gaji yang selama enam bulan belum terbayarkan dengan cara demonstrasi di depan rektorat STAI Sangatta, Senin (14/6/2021).
Puluhan peserta aksi berjalan beriringan dari jalan raya depan kampus menuju rektorat dengan menyampaikan tuntutan dan membentangkan poster-poster yang berisi beberapa tuntutan.
Ditemui disela-sela aksi, Koordinator lapangan (Koorlap), Mustatho mengaku saat pihaknya telah menginisiasi adanya aksi lantaran belum adanya kejelasan pihak rektorat untuk memberikan hanya gaji kepada karyawan hingga jangka waktu yang ada.
“Kami hanya diberi iming-iming kalau penggajian sebentar lagi. Namun setelah kami tagih belum belum ada titik temu makanya kami turun aksi,” sebutnya.
Pihaknya menyampaikan tuntutan yang paling pokok mengenai pembayaran hak berupa gaji dosen dan karyawan yang selama enam bulan belum terbayarkan.
“Kami tidak mau persoalan pembayaran gaji ini hanya janji. Meminta kepada unsur yayasan dan rektor STAI Sangatta untuk segera memenuhi hak-hak dosen dan karyawan,” paparnya.
Bahkan pihkanya mengancam apabila tuntutan tersebut tidak dapat dipenuhi akan menyegel sehingga tidak aktivitas apapun dilingkungan kampus.
“Kami meminta segera ada solusi. agar unsur yayasan dan pimpinan agar bisa mengusahakan untuk membayar hak dosen dan karyawan. Minimal mencarikan dana talangan,” sebutnya.
Menuntut agar hak-hak karyawan dibayarkan karena sudah terdesak kebutuhan sehari hari. Kalaupun belum terpenuhi maka pihakanya akan melakukan aksi lanjutan.
“Kami akan aksi lagi apabila tidak dipenuhi tututan kami. Termasuk melakukan hearing dengan pemerintah dan angggota dewan Kutim hingga menemukan titik temu,” paparnya.
Ditempat sama, Ketua STAIS Kutim, Arif Rembang Suppu menjelaskan bahwa terkait persoalan hak dosen dan karyawan yang disuarakan itu sebenarnya tidak ada kaitannya dengan pihak rektorat. Terkait pembayaran gaji dosen maupun karyawan merupakan ranah pihak yayasan.
“Yang mengeluarkan surat keputusan (SK) dosen dan Karyawan itu Yayasan. Kewenagan kami kalau masalah pembenahan terkait menempatkan orang orang sesuai keahliannya, merubah wajah kampus menjadi lebih baik,” sebutnya.
Meski demikian dalam tuntutan agar pihak rektorat bersama yayasan untuk mencarikan solusi. Namun diakui, pihaknya hanya melaksanakan tugas birokrasi.
“Kami tidak membenarkan jika adanya penyegelan. Harusnya datangi rumah yayasan kalau mau segel. Jangan kampusnya yang disegel,” ucapnya.
Sebelumnya telah menyampaikan keluhan keuangan ke Bupati namun masih akan dibantu pencairan dana hibah dari pemerintah di akhir Bulan Juni atau awal Juli 2021.
Sementara itu, Sekretaris Yayasan Pendidikan STAIS Kutim, Kaliman, mengatakan, sebenarnya urusan administrasi pencairan dana hibah untuk pembayaran gaji dosen maupun karyawan sudah selesai dilakukan pihaknya sebelum Idulfitri 1442 Hijriah beberapa waktu lalu. Dengan harapan bisa gajian sebelum hari raya.
Sebelum massa aksi bubar melakukan penyegelan dengan pemasangan spanduk di pagar kampus.
“Kami hanya bisa mendorong dan meminta dipercepat agar persoalan ini segera ada titik temu dan akan mengupayakan agar mendapat dana talangan terlebih dahulu,” jelasnya.
Sejumlah tuntutan yakni terkait pemberian hak dosen dan karyawan, Peningkatan kapasistas dan jenjang karir yang jelas bagi tenaga pendidikan dan kependidikan, Reformasi Birokrasi berdasarkan profesionalisme, Pengupayaan pembiayaan STAIS yang terus berkelanjutan, Bersihkan struktural dan status dosen tetap dari unsur PNS, dan Transparasi informasi kepada seluruh akademik. (Rls/Red).