DPRD Kaltim Sesalkan Loker Perusahaan di Kutim yang Bersyarat Bahasa Mandarin

Kronikkaltim.com – Lowongan pekerjaan dengan syarat bahasa mandarin oleh PT Kobexindo Cement, perusahaan semen yang beroperasi di Kecamatan Kaliorang dan Bengalon, Kutai Timur (Kutim), mendapat sorotan tersendiri dari Anggota Komisi III DPRD Kaltim, M Nasiruddin. Dia mendukung pihak yang terkait untuk segera menaganai masalah tersebut.
“Kami mendukung pemerintah dan DPRD Kutai Timur untuk segera menyampaikan ke pihak perusahaan agar tidak memberlakukan bahasa asing itu,” ucapnya, Selasa (8/6/2021).
Legislator PAN tersebut menyesalkan ketidak profesional persuahaan karena syarat loker berbahasa asing tersebut. Syarat loker kontrafersial itu diharapkannya cepat mendapat penanganan agar tidak menjadi polemik di masyarakat.
Bagi M Nasiruddin, loker dengan syarat bahasa Mandarin, sebagaimana yang tertera dalam surat rekrutmen perusahaan yang tersebar, hanya akan mempersulit dan merugikan masyarakat lokal. Terutama bagi warga yang berdomisili di sekitar perusahaan, yakni Kecamatan Bengalon dan Kecamatan Kaliorang.
Untuk itu, dia juga berharap agar manajemen perusahaan melakukan perekrutan bidang operator dan lainnya berdasarkan skill, bukan dengan syarat bahasa Mandarin atau bahasa asing lainnya.
“Jangankan berbahasa asing, bahasa Indonesia yang baku saja juga sulit. Maksud saya itu harus lebih dipertimbangkan lagi lah,” tutur Wakil Rakyat daerah pemilihan Kutim, Bontang dan Berau tersebut. (Red).
Editor: Ersa