Industri Semen di Kaliorang Mangkir RDP DPRD Kutim karena Pandemi

Kronikkaltim.com – Industri semen, PT Kobexindo Cement mangkir dari panggilan DPRD Kutai Timur (Kutim) untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Disnakertans, menjelaskan persoalan lowongan kerja yang bersyarat bahasa Mandarin. Ketidakhadiran pihak perusahaan dengan dalih pandemi Covid-19.

Meski demikian, rapat tersebut tetap digelar dan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan di Ruang Hearing Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Rabu (9/6/2021) pagi.

Arfan menyebut ketidak hadiran perwakilan PT Kobexindo Cement dikarenakan masih dalam masa pandemi virus Covid-19. Surat balasan perusahaan industri semen yang beroperasi di Kecamatan Kaliorang dan Bengalon itu pun dibacakan kepada peserta rapat.

“Menanggapi undangan yang telah kami terima dari DPRD Kutim nomor 65/pers-DPRD/R.AKD/Vl/2021. Kami sampaikan permohonan maaf karena belum dapat berpartisipasi dalam rapat yang telah ditentukan tersebut dikarenakan pandemi virus Covid-19 guna mempertimbangkan keselamatan karyawan. Kami berharap minggu depan untuk diatur pertemuan selanjutnya,” beber Arfan

Arfan mengatakan, pihak PT Kobexindo meminta agar agenda pertemuan dijadwalkan ulang pada Minggu depan. Pertemuan yang dimaksud mengenai lowongan kerja perusahaan yang bersyarat bahasa Mandarin.

“Dan mereka bilang akan mendatangkan yang dapat memberikan kebijakan dan keputusan,” ucapnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut, anggota dewan lainnya seperti Agusriansyah, Jimmi, Sobirin Bagus, Ramadhani, Hj Fitriyani, Masdari Kidang, Dr Novel, Hasbullah Yusuf, Hepnie Armansyah.

Sementara dari kalangan eksekutif, hadir perwakilan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kaltim dan Kutim. (Adv/Rusli Nobi).