Warga Desa Sekerat Sambut Baik Sosper Bantuan Hukum DPRD Kaltim
Kronikkaltim.com – Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum yang dilaksanakan Anggota DPRD Kaltim, M Nasiruddin, SH, di Desa Sekerat, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur (Kutim), mendapat respon positif dari kalangan masyarakat, utamanya pemerintah Desa Sekerat.
Pj Kepala Desa Sekerat, Johansyah menilai, apa yang dilakukan legislator PAN tersebut, suatu upaya positif yang patut didukung untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat soal produk hukum.
“Pertama-tama kami ucapkan terima kasih sosialiasi penyelanggaraan bantuan hukum kepada pihak yang kurang mampu,” ujarnya, Senin (24/5/2021).
Menurutnya, sosialisasi Perda seperti itu dipandang perlu, mengingat, pemahaman masyarakat terhadap produk hukum, pada kenyataannya masih jauh dari memadai.
“Kami menyampaikan beribu-ribu terima kasih kepada dewan provinsi Bapak Nasiruddin yang menyelenggarakan sosialisasi bantuan hukum, khususnya di Desa Sekerat,” ucap Johansyah.
Terakhir, Johansyah berharap agar sosialisasi Perda bantuan yang menyangkut dengan masyarakat luas dapat terus dilakukan untuk memberikan pengetahuan dan informasi yang benar-benar dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya di Desa Sekerat.
“Harapan kami kepada dewan provinsi sering-seringlah mengsosialisasikan produk hukum yang terbaru agar masyarakat kami paham dan mengetahui dan tidak kebingungan lagi dalam mencari keadilan,” pungkasnya.
Senada, Imma, warga setempat yang hadir dalam kesempatan tersebut menambahkan, Sosper penyelanggaraan bantuan hukum tersebut merupakan langkah yang tepat dalam rangka memberi pemahaman soal hukum kepada masyarakat.
“Akhirnya masyarakat tahu, bahwa bantuan hukum gratis ada payung hukumnya,” ujarnya. (Red).