PU Fraksi PPP DPRD Kutim Terhadap Ranwal RPJMD 2021-2026 (II)

Kronikkaltim.com – Juru bicara Fraksi PPP DPRD Kutai Timur (Kutim), Hasbullah Yusuf mengemukakan, skenario pengembangan pembangunan wilayah didasarkan pada asumsi kerja tambang yang merupakan sumber daya alam tak terbaharukan.

Sumber daya alam tak terbaharukan tersebut, kata Hasbullah diperkirakan akan segera habis dalam beberapa tahun kedepan.

“Sehingga lahirlah pemikiran pengembangan daerah pasca tambang, antara lain pengembangan sektor pertanian dalam arti luas,” ucapnya di Paripurna Penyampaian Pandangan umum terhadap Ranwal RPJMD Kutim 2021-2026 yang digelar di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Rabu (21/4/2021).

Dikatakannya sektor lain seperti pelayanan jasa lain manufaktur barang dan jasa serta sektor kepariwisataan dapat menjadi pertimbangan dalam isu pemabanguna lima tahun kedepan.

“Khusus untuk sektor kepariwisataan alam, Kutai Timur memiliki potensi. Mulai dari potensi hutan tropis, perbukitan dan daratan rendah, potensi pusaka alam dan pusaka budaya karst serta potensi kawasan pesisir seperti mangrov, pantai, terumbu karang dan lamun,” tutur Hasbullah.

Dia menambahkan, sektor kepariwisataan juga dapat dikembangkan bersama sektor agribisnis atau agroindustri seperti pengembangan agrowisata atau agro-silvofishery sehingga sesuai dengan potensi yang diselaraskan dengan visi dan misi pembangunan Kutim.

“Tuntutan pembangunan Kutai Timur ke depan tidak hanya mengedepankan salah satu sektor seperti perkebunan kela sawit, tetapi harus dapat menjawab pembangunan pertanian dalam arti luas, sehingga sektor kehutanan, perikanan dan kelautan, peternakan serta pertanian harus dikembangkan secara harmonis dan terpadu dan tidak menimbulkan ketimpangan pembangunan,” tuttur Hasbullah.

Hasbullah menilai, adanya ketimpangan pembangunan yang hanya mengandalkan satu atau dua sektor yang memanfaatkan lahan dalam skala luas tersebut dapat menimbulkan permasalahan baru seperti konflik pemanfaatan lahan, polemik tata batas wilayah kecamatan dan desa.

“Serta semakin berkurangnya ketersediaan lahan pertanian serta degradasi lingkungan,” pungkasnya. (Adv)

Bersambung: (bagian II).