Persoalan Demografi dalam PU Fraksi PDI-P Terhadap RPJMD Kutim 2021-2026 (III)

Kronikkaltim.com – Fraksi PDI-P (Perjuangan) DPRD Kutai Timur (Kutim) berpandangan, pemerintah daerah masih perlu melakukan pendataan secara tepat terhadap jumlah penduduk, terkhusus bagi para pencari kerja di Kutim.

Pendataan jumlah penduduk yang dimaksud tersebut dinilai harus dilakukan seiring pertumbuhan jumlah penduduk setiap tahunnya.

“Jumlah penduduk yang terus bertambah tersebut harus dapat danfaatkan kearah peningkatan kapasitas sumber daya manusia menuju puncak bonus demografi Indonesia pada tahun 2030,” ucap Yusuf Silambi, Jubir Fraksi PDI-P di Piripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhada Ranwal PJMD Kutim 2021-2026, Rabu (21/4/2021).

BagiFraksi PDI-P, strategi itu akan mampu menjawab tantangan bonus demografi yang terjadi di Indonesia pada tahun 2020-2030, di mana jumlah penduduk Indonesia akan didominasi oleh penduduk usia produktif.

“Tentu saja jumlah penduduk pada usia produktif atau angkatan kerja harus dapat dimanfaatkan sebagai modal pembangunan di Kabupaten Kutai Timur,” ucap Yusuf Silambi.

Jubir Fraksi PDI-P juga membeberkan jumlah penduduk Kutim yaitu mencapai 424.334 jiwa di tahun 2020. Menurutnya, jumlah ini mengalami peningkatan sebanyak 1.429 jiwa dari tahun sebelumnya yang sebanyak 422.905 jiwa.

“Pertumbuhan penduduk sebesar 0,33 persen per tahun,” ujar Yusuf Silambi. (adv).

Bersambung: (bagian III).