DPRD Kutim Setujui Rancangan Awal RPJMD 2021-2026

Kronikkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menyetujui rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Meski demikian, lembaga legislatif tersebut memberikan sejumlah catatan yang harus diperhatikan oleh bupati dan wakil bupati periode 2021-2024.

Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan mengingatkan apa yang harus menjadi perhatian Pemkab Kutim dari RPJMD tersebut.

Seperti diketahui, secumlah catatan dituangkan pandangan fraksi DPRD Kutim. Di antaranya terkait penanganan masalah kemiskinan dan pembangunan di daerah pelosok agar tercipta pemerataan pembangunan di Kutim secara merata.

“Saya berharap RPJMD ini segera bisa ditindaklanjuti untuk menjadi sebuah peraturan daerah,” ujar Arfan dalam Rapat Paripurna ke-11 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutim, Selasa (27/4/2021) kemarin.

RPJM merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJPD serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). oleh karenanya, kerangka acuan pembangunan di Kutim diperlukan adanya perencanaan dalam penyusunan RPJMD.

Arfan berharap pembahasan selanjutnya terkait RPJMD tersebut dapat selesai tepat waktu.

“Semoga apa yang kita harapkan dapat kita wujudkan bersama,” tutur Arfan. (Adv).