7 Fraksi DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Rancangan Awal RPJMD 2021-2026

Kalangan Fraksi DPRD Kutim (ist)

Kronikkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-8 dengan angenda penyampaian pandangan umum fraksi dewan terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim tahun 2021-2026.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, S.Sos di Ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Rabu (21/4/2021).

Turut hadir jajaran eksekutif serta unsur Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Fokompinda).

Pada kesempatan itu, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum melalui juru bicaranya. Yakni 7 Fraksi yang diantaranya, Fraksi Golkar, PDI-P, PPP, Demokrat, Kebangkitan Indonesia Raya, Nasdem, dan Fraksi Amanat Keadilan Berkarya.

Pada kesimpulannya, semua fraksi menerima dan menyetujui Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kutim tahun 2021-2026 untuk mendapat pembahasan pada tahapan selanjutnya, meskipun terdapat sejumlah catatan dan masukan-masukan, seperti halnya Fraksi Partai Nasdem.

Fraksi Nasdem diketuai oleh Hj Kamsiah Rahman dengan Prayunita Utami, A.md sebagai Wakil Ketua dan menjadi Sekretaris adalah Kajan Lahang. Selanjutnya Piter Palinggi, A.md dan Arfan, SE.M.Si bertugas sebagai anggota fraksi.

Fraksi Partai Nasdem mengharapkan kepada Pemerintah bahwa Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021– 2026 harus sinkron dengan program pusat dalam rangka mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan, menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi baik antar daerah, antar fungsi pemerintah maupun antar pusat dan daerah, menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, mengoptimalkan partisipasi masyarakat dan menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.

Fraksi ini menekankan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021 – 2026 yang dinilai sangat penting karena akan menentukan arah penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kutai Timur.

Untuk itu, perlu dilakukan keselarasan program pembangunan yang sesuai dengan terwujudnya masyarakat Kabupaten Kutai Timur melalui percepatan pembangunan infrastruktur dan perbaikan tata kelola pemerintah.

Fraksi Partai Nasdem mengharapkan adanya perkembangan perekonomian yang sangat berpengaruh terhadap pendapatan masyarakat dewasa ini yang mana kondisi bencana global covid-19 melanda secara nasional maupun mendunia, imbas riil nya termasuk wilayah Kabupaten Kutim.

Fraksi Partai Nasdem juga mengingkan adanya program yang nyata terhadap peningkatan pendapatan masyarakat yang sangat berhubungan dengan pembangunan Kabupaten Kutim yang harus seusai dengan RPJMD.

Selain itu, Fraksi Nasdem juga mengharapkam agar kebijakan daerah dalam menetapkan sektor pertumbuhan ekonomi yang perlu memperhatikan kebutuhan masyarakat, penguatan investasi, pembukaan lapangan kerja baru, hingga aksesbilitas masyarakat terhadap kesejahteraan sosial. Diantaranya persoalan utama dalam pembangunan Kabupaten Kutai Timur adalah angka kemiskinan, gini rasio, dan pemerataan infrastruktur wilayah di 18 Kecamatan yang tidak merata. Dikemukakan bahwa tentu hal ini menjadi konsentrasi penting dalam dokumen RPJMD dengan visi misi Bupati Kabupaten Kutai Timur 5 tahun ke depan.Bagaimana strategi pemerintah daerah dalam dokumen tersebut ? Rencana Pembangunan jangka menengah daerah sebagai sebuah konsep multi dimensi yang harus dicapai dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, pastinya akan memicu perubahan sosial budaya yang bergerak maju atas kekuatan kemampuan daerah untuk lebih berdaya dan memiliki daya saing, maka strategi pembangunan yang akan dilakukan pemerintah daerah harus konsisten menyeimbangkan antara harapan masyarakat untuk hidup adil sejahtera, sehingga arah rencana pembangunan harus aspiratif bersifat bottom up sesuai kebutuhan rakyat dan kreatif bisa dipadukan dengan ketentuan pembangunan nasional yang sifatnya top down, maka RPJMD daerah harus objektif, multi manfaat, terukur jelas tahapan dan sasaran yang akan dicapai sesuai kemampuan pembiayaan daerah yang sehat dan akuntabel berkorelasi positif dengan data objektif dan program yang dimiliki OPD terkait sebagai kepanjangan tangan Pemerintah Daerah.

Untuk itu paradigma rencana pembangunan daerah harus dikonsepsikan sebagai upaya cerdas pemerintah daerah mewujudkan kenyamanan hidup bersama dengan proses emansipasi partisipasi aktif dari semua kalangan masyarakat menuju baiknya kualitas hidup.

Pelaksanaan pembangunan dalam segala bidang selama 5 tahun kedepan diharapkan bisa lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Kabupaten Kutai Timur terutama bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi karena selama pandemi covid-19 ini kita benar-benar merasakan dampaknya.

“Semoga kita semua diberikan kesehatan sehingga bisa menjalankan aktivitas untuk pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Timur. Hadirin yang kami muliakan, berkaitan dengan agenda hari ini, dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Kami Fraksi Partai Nasdem menerima dan menyetujui Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kutai Timur tahun 2021-2026 untuk mendapat pembahasan pada tahapan selanjutnya,” pungkasnya. (adv/red).