DPRD Kutim Ungkap Usulan 5 Prioritas Desa Tahun 2020 Belum Terealisasi

(kiri) Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Kajan Lahang, bersama (kanan) Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan
Kronikkaltim.com – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Kajan Lahang menyampaikan aspirasinya dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses, Jumat (5/3). Salah satu isu yang disampaikan yakni, mengenai 5 usulan program skala prioritas masyarakat di setiap desa pada tahun 2020 lalu yang belum terealisasi
Diketahui, dalam Musrembang tingkat Kecamatan di Kutim tahun 2020 lalu, setiap desa dijatah dan telah mengsulkan masing-masing 5 program prioritas. Karena pandemi Covid-19, ini membuat pemerintah daerah terpaksa harus merelokasi anggaran hingga berdampak pada program tersebut.
“Kalau disampaikan masyarakat yang disana, itu harus mendengarkan dari hasil Musrenbang yang lalu. Artinya 5 skala prioritas usulan masyarakat hampir tidak ada yang terelesasi oleh pemerintah, jadi mereka minta supaya kita push, minimal satu usulan setiap desa itu bisa terelesasi,” jelas dia kepada awak media.
Oleh karena itu, Kajan berharap kepada pemerintah daerah supaya 5 usulan prioritas masyarakat di daerah pemilihannya, yakni (Dapil) Kutim III dapat terakomudir melalui anggaran berikutnya. Dapil Kutim III meliputi Kecamatan Muara Ancalong, Muara Bengkal, Busang, Batu Ampar, Muara Wahau, Telen, dan Kongbeng.
Legislator Partai Nasdem ini menambahkan, usulan prioritas masyarakat setiap desa berbeda. Di Miau Baru misalnya, masyarakat mengusulkan peningkatan jalan, alat-alat pertanian. (adv).