Polisi Tangkap Komplotan Pencuri di Teluk Pandan, Pelaku Beraksi di 3 Lokasi
Kronikkaltim.com – Tim Macan Satreskrim Polres Kutai Timur (Kutim) meringkus komplotan spesialis pencurian yang telah beraksi di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kecamatan Teluk Pandan, Kutim, Kaltim.
Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko didampingi Kasatreskrim AKP Abdul Rauf dalam keterangannya menerangkan bahwa komplotan tersebut terdiri dari tiga orang.
“Pelaku yang ditangkap berinisial AR (50), NA (30) dan NAS (42),” terangnya, Kamis, 4 Maret 2021.
Dijelaskan, komplotan itu telah beraksi di tiga lokasi di Kecamatan Teluk Pandan. Dua diantaranya, yakni di Jalan Bontang-Samarinda, KM 13 RT 05 Desa Suka Damai, dan Jalan Poros Bontang-Sangatta, RT 16 Desa Suka Rahmad.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Polisi juga menyita barang yang digunakan dalam melakukan pencurian seperti pencungkil.
Barang Bukti
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari komplotan ini, di TKP Jalan Poros Sangatta-Bontang, Km 13, Rt 5, Desa Suka Damai, Kecamatan Teluk Pandan diantaranya berupa, HP, tas warna hitam yangg berisikan 8 helai baju anak-anak, dan dompet warba coklat yang berisikan KTP, BPJS, KIS, kartu PKH, dan SIM C.
Untuk barang bukti di TKP Jalan Poros Bontang Sangatta KM. 4 Rt. 16 Desa Suka Rahmat Kecamatan Teluk Pandan, diantaranya tas warba hijau merk armi yanf berisikan KTP, BPJS, dan buku Rek BRI. Kemudian dompet warna coklat, HP, gelang emas petak 23 karat, berat 9,850 gram, gelang emas papan garis 23 karat dengan berat 10.800 gram dan 3 buah cincin emas arsak permak 23 karat, dengan masing seberat 3.210 gram, 2.220 gram, 2.220 gram.
Selanjutnya, di TKP ketiga disita barang bukti berupa dompet warna coklat, 15 bungkus rokok brand, 1 buah kantong plastik warna merah yg berisikan daun jarak dan bukti-bukti penarikan uang, 1 buah laptop warba silver merk lenovo, 1 buah senapan angin wrn hitam merk benjamin, 1 buah senso merk falvon warna orange, 1 buah parang malaysia tanpa sarung panjang lk 70 cm, 1 buah parang warna hitam denfan sarung panjang 80 cm, 1 buah parang warna coklat dengan sarung panjang lk 60 cm.
Barangang bukti lainnya di TKP ke tiga ini, yakni 1 buah badik warna coklat dengan sarung panjang lk 25 cm, 1 buah badik warna hitam dwngan sarung panjang lk 20 cm, 1 obeng congkel, 1 buah gelang emas imitasi, 1 buah cincin emas imitasi, 2 pasang giwang emas imitasi, 1 unit mobil xenia warna silver, sepasang sepatu kulit merk Rexwin warna coklat, 1 buah mesin pengharum ruangan merk violeds wrn putih, 1 buah dompet wrn coklat berisi 10 jenis kartu ATM, KTP dan BPJS, 1 poket Narkotika jenis sabu-sabu, dan 1 buah pipet kaca. (Red).