Yulianus Tekankan Perlunya Penanganan Kemiskinan dan Pengangguran di Kutim

Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yulianus Palangiran

kronikkaltim.com – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yulianus Palangiran menyatakan, potret penanganan kemiskinan dan pengangguran perlu mendapat perhatian khusus dibawa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang.

Hal tersebut dijelaskan berdasarkan data dan pengamatannya. Angka kemiskinan dan pengangguran di Kutim disebut meningkat seiring waktu dan perkembangan daerah.

“Yang jadi permasalahan utama saat ini saya lihat selama menjadi anggota dewan adalah angka kemiskinan. Kita harus mampu menekan, termasuk dengan angka pengangguran,” ujar Yulianus, saat menghadiri acara pelantikan Ardiansyah-Kasmidi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutim, Jumat (26/2/2021).

Politis senior Patai Demokrat ini menguraikan perlunya program dan kegiatan yang tepat sasaran untuk menyelesaikan masalah kemiskinan dan pengangguran, sehingga masalah kesejahteraan sosial di Kutim dapat segera diatasi.

“Tentunya kalau permasalah ini tidak bisa keatasi permasalahan akan semakin muncul dan kesejahteraan masyarakat semakin jauh,” ucap Yulianus.

Dia mengatakan, kemenangan Ardiansyah-Kasmidi di Pilkada 2020 merupakan kemenangan masyarakat Kutim. Untuk itu, masyarakat harus bersama-sama membangun masa depan daerah lebih baik sesuai dengan misi-visi kepala daerah terpilih.

“Jadi membangun Kutai Timur untuk semua tanpa kecuali. Saya atas nama pribadi dan mewakili Partai Demokrat sebagai partai pengusung menyampaikan selamat kepada H. Ardiansyah Sulaiman dan H. Kasmidi Bulang,” tutur Yulianus.

Sejatinya, persoalan kemiskinan dan pengangguran tidak terlepas dari minimnya lapangan kerja dan peluang usaha. Sebagai usul dari redaksi, pihak eksekutif maupun legislatif perlu melakukan pendampingan universal. Perkuat komunikasi dan koordinasi dengan perusahaan terkait serapan tenaga kerja lokal, atau opsi lain yang bisa menguatkan tenaga kerja lokal. Misalnya menungkan poin-poin jaminan dan perlindungan tenagakerja lokal di Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan Kutim yang akan disusun. (adv).