Merespon Kampanye Pemilu Online
OPINI– Kampanye politik memakai sebagian tata cara buat membujuk para pemilih supaya memilah ke arah tertentu. Baik itu lewat pers, media kabar, radio, ataupun Internet, kampanye senantiasa merangkul teknologi yang lagi tumbuh serta sudah memakai bermacam platform buat kepentingan terbaik kandidat mereka. Saat dunia jadi terus menjadi digital, pemilih mencari ke Internet dikala mencari kandidat.
Saat ini media sosial, pencarian google, artikel web serta media online yang lain jadi sumber data pemilih yang tadinya tidak terdapat. Menyadari perihal ini, banyak kampanye secara strategis sudah menggunakan website buat mengumpulkan data tentang pemilih. Pertanyaan yang mau dijawab oleh opini ini merupakan apakah pemakaian teknologi kampanye, paling utama dalam pelaksanaannya di media sosial serta mesin pencari, efisien ataupun tidak.
Penulis berpandangan kalau belum optimalnya kampanye daring diakibatkan oleh sebagian aspek. Awal, persebaran jaringan internet yang belum menyeluruh sampai ke pelosok yang membuat akses media sosial serta daring sangat sulit. Kenyataan ini berikan ruang untuk para calon serta timnya buat senantiasa melaksanakan kampanye tatap muka dengan warga.
Kedua, tingkatan pemahaman para kontestan yang masih rendah sehingga banyak pelanggaran protokol kesehatan masih terjalin di sebagian wilayah. Ketiga, metode pandang lama dari para kontestan yang memperhitungkan kalau kampanye tatap muka lebih efisien pengaruhi warga buat memilah. Misalnya mengadakan konser musik ataupun kampanye secara langsung dari kampung ke kampung yang mengumpulkan massa dalam jumlah yang banyak.
Keempat, sedikitnya kreativitas serta terobosan baru dalam penyampaian pesan di media sosial. Misalnya konten program kerja ataupun konsep pembangunan, profil pendamping calon, proses komunikasi 2 arah dengan pemilih belum banyak dicoba. Dalam perihal ini kompetensi para paslon serta regu pemenangan sangat dibutuhkan supaya kreativitas serta terobosan bisa diwujudkan dalam berkampanye, sehingga pesan- pesan yang disebarluaskan bisa memegang serta menggugah para pemilih.
Pesan- pesan kampanye pula wajib menghibur serta membagikan data dan bimbingan politik yang baik untuk warga. Perihal tersebut berarti dicoba; sebagaimana dikenal kalau media sosial dikala ini pula berpotensi melahirkan konflik di warga, mulai dari penyebaran kabar bohong, ujaran kebencian dan bermacam berbagai kampanye negatif yang lain sering memberi warna proses politik dalam pemilu.
Butuh sinergi dari banyak pihak, tidak cuma para paslon serta timnya, namun pula pemerintah, elite politik, akademisi, pegiat media, generasi milenial, dan media massa dalam membagikan bimbingan politik yang baik kepada warga. Pemerintah, KPU, serta Bawaslu pula berfungsi berarti dalam mendesak para calon serta timnya buat melaksanakan kampanye daring secara lebih maksimal, mematuhi protokol kesehatan, serta tidak melaksanakan kampanye negatif di media sosial.
Berikutnya, pemberian sanksi yang tegas oleh Bawaslu kepada partisipan pemilu yang masih mempraktikkan tata cara kampanye tradisional dengan memperkenalkan banyak orang. Sanksi yang diberikan Bawaslu tidak cuma semata- mata teguran, yang disikapi dengan permohonan maaf semacam yang telah terjalin sepanjang ini, butuh terdapatnya kepastian hukum atas pelanggaran dalam kampanye pemilu yang watak online, sehingga menimbulkan kepastian hukum dalam penegakannya.
Ditulis Oleh : Syarif Pandu Arifin (Ketua LBH Kutim).