Ardiansyah-Kasmidi Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Kutim 2020

Kronikkaltim.com – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman – Kasmidi Bulang (ASKB) secara resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kutim 2020. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno KPU Kutim yang dipusatkan di Hotel Royal Victoria Sangatta, Kamis (18/2/2021).
Proses penetapan pasangan ASKB ini diawali dengan pembacaan berita acara oleh Komisioner KPU, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan KPU oleh Ketua KPU Kutim Ulfa Jamiatul Farida terkait penetapan yang merujuk pada penetapan KPU dan surat putusan MK.
“Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur 2020 adalah sebagai berikut, nama calon Bupati Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.SI, nama calon Wakil Bupati Dr. H. Kasmidi Bulang. ST., MM, nomor urut 3, perolehan 71.797 suara sah,” terangnya.
Ulafa juga mengungkapkan menegani partai koalisi sebagai pengusung pasangan Ardiansyah-Kasmidi di Pilkada Kutim 2020. Yakni PKS, Demokrat, dan Berkarya.
“Putusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Sangatta pada tanggal 18 Februari 2021 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Timur,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Ardiansyah dan Kamsmidi juga hadir beserta para ketua partai pengusung. Pegitupun Plh Bupati Kutim Irawansayah hadir beserta Kepala OPD terkait seperti Kesbangpol dan Satpol PP.
Selain itu tampak hadir FKPD Kabupaten Kutim, Bawaslu Kutim, Ketua DPRD Kutim Joni S.Sos, tamu undangan serta perwakilan dari partai pengusung lainnya.(Red).