Masyarakat Kutim Diminta Dukung Program Vaksinasi Covid-19
Kronikkaltim.com – Kesadaran masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah atas bahaya pendemi Covid-19 di Kutai Timur (Kutim), dinilai masih rendah. Kondisi ini mengakibatkan jumlah pasien positif meningkat tajam. Hingga kini, jumlah pasien positif corona di Kutim sebanyak 4.120 kasus.
Untuk mencegah dan mengantisipasi penambahan jumlah positif Covid-19, PLT Bupati Kutim Kasmidi Bulang kembali mengeluarkan surat edaran (SE), nomor 366/001/EDARAN.PB.COVID-19/2021, ini ditanda tanganinya pada Jumat (8/1/2021).
Dalam edaran itu, terdapat empat poin penting yang diharapkan dapat diperhatikan dan diterapkan. Pertama, masyarakat diajak untuk mendukung rencana vaksinasi COVID-19 yang telah diprogramkan oleh Pemerintah Pusat.
Selanjutnya, menyampaikan mengenai penundaan proses pembelajaran tatap muka untuk semua tingkatan sekolah di Kutim sejak diterbitkannya surat edaran hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian dengan melihat kondisi Kutim.
Poin ketiga, pembatasan jumlah kehadiran orang pada suatu tempat tertentu seperti kafe, restauran, warung makan dan tempat hiburan lainnya. Menjadi maksimal hanya 50 persen dari kapasitas yang tersedia dan mengedepankan layanan take away (membeli untuk dibawa pulang).
Terakhir, melanjutkan penerapan secara efektif Peraturan Bupati Kutim Nomor 32 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19. (Red).