Akibat Jual Motor Titipan, Pria di Sangkulirang Tewas, Ini Penyebanya

Kronikkaltim.com – Akibat menjual motor milik orang lain, seorang Pria di Desa Mandu Dalam, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur (Kutim), Kaltim, tewas mengenaskan. Ia diduga dibunuh oleh kakak sang pemilik kendaraan setelah beradu mulut.

Menurut keterangan saksi, pelaku pembunuhan berinisial S alias Eman terjadi pada Minggu (27/12/2020) sekitar pukul 13:30 Wita. Korban yang diketahui berinisial R, berusia 40 tahun.

Setelah melakukan penganiayaan tersangka melarikan diri, namun dilakukan pengejaran oleh personil Polsek Sangkulirang dan berhasil dibekuk di hutan, tetpanya di Desa Mandu Dalam, Kecamatan Sangkulirang, Kutim.

“Awal mula bahwa masalah motor miliki saudara berinisial T (adik tersangka-red) yang menitipkan motor ke korban kemudian tersangka mendapatkan informasi bahwa motor tersebut telah dijual oleh korban ke daerah Desa Saka,” jelas Kapolsek Sangkulirang, Iptu Damiatus Jelatu melalui keterangan tertulisnya, Senin (28/12/2020).

Kemudian, lanjut Kapolsek, tersangka menanyakan kembali ke korban dimana motor tersebut tetapi selalu beralasan motor tersebut dipinjam ke orang setiap bertemu dan pada saat sebelum kejadian tersebut tersangka menanyakan kembali uang hasil penjualan motor yang di jual korban dan korban menjawab baha ‘itu bukan urusanmu’ sehingga terjadi perselisihan yang disaksikan oleh saudara Ameng dan Muri.

“Kemudian korban menuju untuk mengambil parang namun tersangka kejar dan seketika itu juga tersangka menimpas dari belakang dengan mengunakan sebilah parang yang mengenai tubuh korban sehingga korban tersungkur ke tanah dan terguling-guling, kemudian tersangka melakukan penganiayaan kembali yang mengenai bagian tubuh dan bagian kepala korban,” ungkap Kapolsek.

Atas peristiwa tersebut Korban meninggal dunia dan dilaporkan ke Polsek Sangkulirang. Polisi juga mengamankan barang bukti yang diduga digunakan pelaku, berupa sebilah parang beserta sarungnya. (Red)).