Masa Tenang Tapi Tak Tenang, Dugaan Poltik Uang Kembali Terjadi di Kutim
Kronikkaltim.com – Memasuki masa tenang jelang pencoblosan 9 Desember 2020, Bawaslu Kutai Timur (Kutim) kembali menerima laporan dugaan money politic atau politik uang. Laporan terjadi di Kecamatan Muara Wahau dan diterima Panwas kecamatan setempat, Senin (7/12/2020).
Bertindak sebagai pelapor kali ini adalah Baharudin, salah satu relawan ASKB di Muara Wahau. Ia didampingin Tim Legal dan Advokasi ASKB, Ikhwan Syarif dan Fajar Bagus. Laporan di terima Panwas Kecamataan Muara Wahau, Aswadi S.Sos.
Disebutkan, modus operandi dari politik uang tersebut diduga melibatkan oknum karyawan salah satu perusahaan di daerah tersebut, dimana terdapat daftar nama yang akan di berikan uang.
“Bukti telah kami serahkan antara lain uang, rekaman dan lain-lain, termasuk saksi-saksi. Terima kasih kepada Panwas Kecamataan Muara Wahau atas atensinya,” Baharudin.
Sementara, Tim Legal dan Advokasi ASKB mengemukakan, kasus dugaan di Kecamatan di Muara Wahau merupakan laporan ke tiga setelah kejadian yang terjadi Kecamataan Sangkulirang dan Kombeng.
“Masih ada beberapa kecamatan dan desa yang akan kami proses laporannya untuk segera di laporkan ke Panwas kecamataan,” tutur Felly.
Dikatakabnya, Tim Legal dan Advokasi akan terus mengawal dan mendesak agar praktek kotor money politik ini bisa terungkap dan para pelaku mendapatkan sangsi sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Tim Legal dan Advokasi ASKB membangun rantai komunikasi yang terintegrasi dengan Tim Pemenangan dan Tim Relawan di 18 kecamataan, sehingga kecil kemungkinan kami tidak mengetahui dan melaporkan dugaan tindak pidana politik uang di Kutai Timur. Kutai Timur butuh pemimpin yang amanah mari kita kawal bersama,” tutup Felly. (Red).