Dugaan Politik Uang Masif, Kembali Ditemukan di Kongbeng setelah Sangkulirang dan Wahau
Kronikkaltim.com – Kasus dugaan politik uang (money politics) di Pilkada Kutai Timur (Kutim) kian masif. Setelah ditemukan di Kecamatan Sangkulirang, kemudian muncul di Kecamatan Muara Wahau. Terbaru, kasus serupa dilaporkan terjadi Kecamatan Kongbeng.
Panwas Kecamatan Kongbeng, Bayati, S. Pd menerima laporan tersebut Senin (7/12/2020). Laporan secara resmi disampaikan tim ASKB (Ardiansyah-Sulaiaman) dengan barang bukti, berupa surat pernyataan dan sejumlah uang pecahan Rp100 ribu.
“Laporan dibuat langsung oleh Ketua Tim ASKB Kecamataan Kongbeng Bapak Rinto yang terlebih dahulu mendapatkan laporan masyarakat,” terang Tim Advokasi dan Legal ASKB, Felly Lung, Senin (7/12).
Dikatakan Felly, pihaknya telah membangun central komunikasi dan pendampingan hukum bagi semua Tim Kecamataan dan Relawan sehingga segala bentuk dugaan pelaporan akan ditindaklanjuti dan dikawal secara serius.
Disebutkan, laporan dugaan money politik di Kecamatan Kongbeng tersebut hampir sama dengan yang terjadi di Kecamataan Sangkulirang. Termasuk bukti-bukti yang diberikan terduga pelaku kepada target penerima money politik.
“Masih ada beberapa kecamataan yang akan melaporkan hal yang sama. Kami akan kawal semua dan dalam kesempatan ini kami juga mengucapkan terima kasih kepada panwas kecamataan yang cukup responsif dalam memproses laporan ini. Mari kita cipatakan pemilukada yang bersih dan jujur untuk melahirkan pemimpin yang amanah buat Kutai Timur,” tutup Felly, di dampingin Tim Legal dan Advokasi ASKB lainnya, yakni Ikhwan Syarif, Fajar Bagus dan Eko Sugiarto. (Red).