Jauhar Titip PR Pelanggaran Lingkungan dan Tenaga Kerja Perusahaan di Kutim
Kronikkaltim.com – PJs Bupati Kutai Timur (Kutim) M Jauhar Efendi, menitipkan pekerjaan rumah (PR) kepada Pemkab Kutim yang perlu mendapatkan perhatian dan dilanjutkan. Salah satunya, terkait dugaan pelanggaran lingkungan dan tenaga kerja yang dilakukan perusahaan.
Hal tersebut disampaikan Jauhar di acara perpisahannya sebagai Pjs Bupati Kutim di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Bukit Pelangi, Sabtu (5/12/2020) malam.
Meski tidak menyebutkan nama perusahaan yang dimaksud, setidaknya persoalan lingkungan dan tenaga kerja dapat menjadi perhatian bersama. Baik dari pemerintah daerah, masyarakat maupun pihak manajemen perusahaan itu sendiri.
Selain soal lingkungan dan tenaga kerja, Jauhar juga menyebutkan PR lain yang perlu dilanjutkan. Diantaranya, terkait penataan aset untuk tetap diteruskan, persoalan kerjasama kemitraan antara koperasi dan perusahaan yang belum pas, kemudian persoalan petani sawit di Kecamatan Teluk Pandan untuk diselesaikan.
“Saya sudah membuat laporan dan akan diserahkan ke Sekda mengenai bebarapa langkah kegiatan yang dilakukan dan beberapa PR yang harus diselesaikan” jelas Jauhar, seperti dikutip di laman kutaitimurkab.go.id, Minggu (6/12).
Sebagaimana diketahui, Sabtu (5/12/2020) kemarin, Jauhar genap 71 hari menjalankan tugasnya sebagai Pjs Kutim.
Sebelum mengakhiri tugasnya, acara perpisahan digelar malam harinya dan dihadiri Sekda Kutim H. Irawansyah, unsur Forkopimda, Para Kepala OPD Kutim, Camat se Kutim dan Steakholder lainnya. (*).