Tersambung, Jembatan Masabang Segera Berdayakan Mobilitas dan Ekonomi Masyarakat

Kronikkaltim.com – Progres pembangunan Jembatan Masabang yang berada di antara Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara dan Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan di Kutai Timur (Kutim) sudah semakin terlihat. Bagaimana tidak, jembantan yang menghubungkan dua desa dan dua kecamatan itu kini telah tersambung.

Rancangan jembatan dengan konstruksi rangka baja ini memiliki panjang sekitar 50 meter dan lebar 9 meter. Jembatan ini diyakni mampu berdayakan mobilitas dan ekonomi masyarakat.

Pantauan kronikkaltim.com, Jumat (4/12/2020), jembatan tersebut sudah tersambung dan menghubungkan dua daerah yang dimaksud, PT Putra Angga Pratama dipercaya oleh Pemkab Kutim untuk membangun jembatan tersebut.

Meski belum sepenuhya selesai, namun warga setempat cukup antusias menyaksikan proses pembangunan jembatan tersebut. Banyak dari mereka mengabadikan momen itu dengan memotretnya.

Amrullah salah seorang masyarakat mengatakan, jebatan Masabang ini memang menjadi dambaan warga di dua desa tersebut. Selain menjadi akses penghubung antardesa, Jembatan Masabang juga diyakini akan menggerakkan ekonomi masyarakat, disamping manfaat yang akan dirasakan oleh para pelajar.

”Ya kami lihat jembatan ini (Masabang) sudah tersambung, tentunya kedepan langkah kami akan lebih mudah,” ujarnya.

Sebenarnya sudah ada jembatan penghubung. Tapi rutenya terlalu jauh. Perbedaan waktunya sekitar 20 menit. Maka tak heran masih banyak warga yang memilih menggunakan jasa kapal penyeberangan di Sungai Masabang yang lebarnya hanya 10 meter itu. Pun demikian, akses tersebut terkadang jadi terhambat, terutama saat musim hujan karena banjir.

Pembangunan jembatan Masabang sendiri masuk kategori proyek multiyear. Target penyelesaian jembatan Februari 2021, atau sekira dua bulan ke depan.

Dengan target tersebut, Site Manager PT Putra Angga Pratama, Ilyas Muhammad menyebut pihaknya harus mengebut proses pembangunan jembatan tersebut. Termasuk pemantauan dari Dinas PU Kutim. (Red).