Warga Menanti Bukti, RPJMD 2025–2029 Kutim Disepakati DPRD dan Pemkab

Kronikkaltim.com – Harapan masyarakat terhadap arah pembangunan Kutai Timur (Kutim) lima tahun ke depan kini mengemuka, seiring ditandatanganinya nota kesepahaman rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 oleh DPRD dan Pemkab Kutim.
Kesepakatan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-XXXV masa persidangan II tahun sidang 2024–2025 di ruang utama Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (24/4). Hadir dalam penandatanganan tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Ketua I DPRD Syaid Anjas.
“Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam penyusunan RPJMD 2025–2029. Dokumen ini akan menjadi arah pembangunan Kutai Timur lima tahun ke depan,” kata Sekretaris DPRD, Juliansyah.
Namun, di balik penandatanganan yang sarat prosedur itu, masyarakat masih bertanya: akankah janji pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar seperti akses kesehatan, pendidikan, hingga lapangan kerja?
RPJMD Kutim kali ini mengusung visi “Terwujudnya Kutai Timur Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing.” Lima misi pembangunan disusun, mulai dari penguatan SDM hingga transformasi ekonomi lokal. Enam prioritas juga ditetapkan, termasuk infrastruktur, lingkungan hidup, dan tata kelola yang akuntabel.
“Buat kami, yang penting ada perbaikan jalan dan pelayanan publik. Soal dokumen dan visi, itu bagus, tapi warga butuh bukti,” ujar Yupita (34), warga Sangatta.
DPRD dan Pemkab Kutim berjanji menyelesaikan dokumen final RPJMD dalam enam bulan pasca pelantikan kepala daerah, dengan batas akhir persetujuan 40 hari sebelum penetapan peraturan daerah.
Masyarakat kini menanti, apakah dokumen perencanaan itu akan menjadi arah nyata menuju pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, atau kembali menjadi deretan janji yang tertahan di meja birokrasi.(*)