Buruh Kutim Diperkuat Hadapi Transisi Energi Lewat Pelatihan PKB

Kronikkaltim.com – Pelatihan Persiapan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang digelar oleh Federasi Pertambangan dan Energi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FPE-SBSI) Kutai Timur (Kutim), menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi serikat pekerja menghadapi tantangan transisi energi dan dinamika hubungan industrial.

Dalam pelatihan yang berlangsung di Hotel Kubis Borneo, Sangatta (22/4/2025), para peserta diajak untuk memahami lebih dalam tentang penyusunan PKB yang tidak hanya mengikuti ketentuan hukum, tetapi juga responsif terhadap perubahan industri yang disebabkan oleh pergeseran kebijakan energi global.

Di tengah peralihan dari energi fosil menuju energi terbarukan, sektor pertambangan dan energi menghadapi potensi disrupsi tenaga kerja yang signifikan. Oleh karena itu, penting bagi serikat pekerja untuk merancang PKB yang tidak hanya memperjuangkan hak-hak dasar pekerja, tetapi juga mampu mengantisipasi perubahan tersebut, memberikan perlindungan lebih, dan menjamin masa depan pekerja yang lebih baik.

Ketua Umum DPP KBSI, Riswan Lubis, mengingatkan pentingnya PKB yang lebih baik dari sekadar ketentuan dalam Undang-Undang.

“PKB harus lebih bagus daripada UU. Karena ini hasil kesepakatan antara pengusaha dan serikat pekerja,” kata Riswan.

Sementara itu, Ketua DPC FPE-SBSI Kutim, Arham, mengatakan pelatihan ini bertujuan memperkuat pemahaman pengurus serikat dalam menyusun PKB yang responsif terhadap perubahan zaman, termasuk perubahan industri akibat pergeseran kebijakan energi global.

Pemateri utama, Nikasih Ginting, mengulas pentingnya merancang PKB sebagai alat perjuangan yang konkret. Menurutnya, selain menyangkut soal upah dan kesejahteraan, PKB juga harus mampu mengantisipasi dinamika industri, termasuk ancaman disrupsi tenaga kerja akibat transisi energi.

“Dalam praktik hubungan industrial, PKB bisa saja mengatur ketentuan yang lebih baik dari UU, asalkan tidak bertentangan atau merugikan hak normatif pekerja,” ujarnya.

Dalam sesi terpisah, Nikasih juga memaparkan bahwa transisi energi akan menjadi tantangan besar bagi pekerja di sektor pertambangan dan energi. Oleh karena itu, serikat buruh harus menyiapkan strategi adaptif agar hak dan masa depan pekerja tetap terlindungi.

“Serikat pekerja harus masuk dalam diskusi transisi energi agar prosesnya adil (just transition). Jangan sampai buruh hanya jadi korban dari perubahan kebijakan,” tegasnya.(*)