Pemkab Kutim Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Soal Raperda Pembangunan Industri

Kronikkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan tanggapan terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Kutim tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Industri tahun 2025-2044.

Penyampaian tanggapan pemerintah dibacakan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setak Kutim, Zubair, dalam Rapat Paripurna ke-31 yang dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi Wakil Ketua I, Sayid Anjas dan Wakil Ketua II, Prayunita Utami, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Rabu (05/03/2025).

Menanggapi PU Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Asisten II Setkab Kutim, Zubair menyampaikan terima kasih atas dukungan dan apresiasi dari Fraksi PKS terhadap usulan Raperda dari Pemerintah Daerah.

“Pada prinsipnya, Partai Keadilan Sejahtera sependapat dengan pandangan Pemerintah Daerah bahwa raperda Rencana Pembangunan Industri Kutim tahun 2025-2044 merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan perekonomian daerah,” papar Zubair.

Selanjutnya, PU Fraksi Golkar, Zubair mengatakan secara garis besar, Fraksi Golkar mendukung penuh rencana pembangunan industri yang berbasis potensi lokal dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami sependapat dengan pandangan Fraksi Golkar agar pembahasan raperda ini nantinya memperhatikan, pengembangan industri daerah, kejelasan prioritas sektor industri, dukungan terhadap UMKM, penguatan infrastruktur dan konektifitas, keberlanjutan dan ramah lingkungan, kesiapan sumber daya manusia dan investasi kemitraan,” ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah daerah memandang disusunya raperda pengembangan industri ini untuk memperjelas sasaran dan meminimalisir hambatan-hambatan yang ada untuk mencapai tujuan sasaran rencana pembangunan industri tersebut.

“Kami sependapat dengan saran Fraksi golkar untuk menajamkan isu-isu sebagaimana tercantum pada poin 1 sampai dengan angka 7 tersebut dalam pembahasan dengan DPRD Kutim,” tegasnya.

Lebih lanjut, menanggapi PU Fraksi Demokrat, Zubair juga menyampaikan apresiasi kepada Fraksi Demokrat yang menyatakan sependapat dengan Pemerintah untuk segera melakukan pembahasan Raperda yang dimaksud.

“Partai demokrat berpandangan raperda ini diperlukan agar dapat berdampak pada pembangunan ekonomi daerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, penyediaan sarana infrastruktur dan pengelolaan lingkungan yang lebih mudah karena terintergrasi, terbukannya lapangan baru, termasuk peningkatan pendapatan daerah melalui pajak,” ucapnya.

Zubair juga mengungkapkan Fraksi Partai Demokrat juga menyarankan agar selain fokus kepada pengembangan pembangunan industri, juga perlu diperhatikan penyiapan sumber daya manusia dan pengembangan industri juga melihat kesiapan sumber daya industri.

“Raperda ini bertujuan untuk menentukan sasaran, strategi dan rencana aksi pembangunan industri unggulan kabupaten. Dengan demikian raperda ini lebih memperjelas arah, tujuan dan sasaran industri apa yang akan disasar, sehingga kita dapat mempersiapkan lebih awal sumber daya manusia di bidang industri apa yang akan disasar,” ungkapnya.

Sementara itu, Menanggapi PU Fraksi Gelora Amanat Perjuangan yang menyarankan agar raperda tersebut dapat menunjang diversifikasi ekonomi, pengembangan industri hilir kelapa sawit, penguatan industri kecil dan menengah (IKM), pembangunan infrastruktur penunjang, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dan keberlanjutan lingkungan.

“Raperda yang kami usulkan pembahasannya tersebut disusun dan dibuat untuk memprioritaskan beberapa aspek, yakni : meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, mewujudkan industri daerah yang mandiri, berdaya saing, maju dan berwawasan lingkungan, menentukan sasaran, strategi dan rencana aksi pembangunan industri unggulan kabupaten dan mewujudkan kebijakan nasional pada tingkat daerah,” jelasnya.

Tanggapan PU Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Zubair menuturkan pemerintah mengapresiasi dukungan Fraksi PPP terhadap raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025-2044.

“Pembangunan sektor industri memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah, seiring dengan keterbatasan sumber daya alam, diperlukan adanya pengembangan pusat industri,” tuturnya.

Menanggapi PU Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR), Zubair menerangkan rencana Pemerintah Daerah terhadap pembangunan industri kabupaten tentunya akan berdampak pada pembangunan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Hal ini akan sangat bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Kutai Timur kedepannya,” tuturnya.

Menanggapi Fraksi Nasdem, ia menekankan Pemerintah Daerah sepakat untuk melakukan pembahasan dan mempertajam beberapa saran tersebut.

“Pemerintah Daerah memandang saran, masukan dan pendapat nantinya dalam pembahasan Raperda tersebut oleh DPRD sangatlah diperlukan, guna menciptakan suatu produk hukum yang bermanfaat, berkeadilan dan berkepastian hukum,” tandasnya.

Penulis : Heristal