LPPNRI Kutim Desak Sanksi Tegas bagi ASN PUPR yang Pesta di Kantor

Kronikkaltim.com – Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kutai Timur (Kutim) angkat bicara terkait viralnya video yang diduga sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim yang menggelar pesta di ruang kantor.

Video yang beredar luas di media sosial itu memperlihatkan beberapa pegawai berjoget di atas meja sambil karaoke, serta melakukan aksi sawer uang. Botol minuman keras pun terlihat di atas meja, memicu kecaman publik.

Ketua LPPNRI Kutim, Yusdinarto Supu, menyesalkan kejadian tersebut dan menilai tindakan para ASN itu tidak pantas. Ia juga mengkritik pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Setia Abadi, yang menyebut kegiatan itu hanya sebagai hiburan usai lembur kerja.

“Kami sangat menyayangkan klarifikasi dari Plt. Kadis PUPR yang mengatakan itu hanya hiburan biasa. Tapi yang mereka gunakan adalah fasilitas negara,” tegas Yusdinarto, Minggu (16/2/2025).

Menurutnya, jika peristiwa serupa terjadi di tempat hiburan malam, hal itu tidak akan menjadi persoalan. Namun, karena kejadian berlangsung di lingkungan kantor pemerintahan, ia menilai tindakan tersebut mencoreng citra ASN.

“Kalau di tempat hiburan malam, tidak ada masalah. Tapi ini di kantor pemerintahan, dan dipertontonkan kepada masyarakat,” tambahnya.

LPPNRI Kutim mendesak agar Kepala Daerah segera mengambil tindakan tegas terhadap para ASN yang terlibat, termasuk memberi sanksi atas dugaan konsumsi minuman keras di lingkungan kantor.

“Kami berharap bupati segera memberikan sanksi kepada pegawai yang melakukan tindakan tidak pantas ini. Minum minuman keras di kantor jelas tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.

Yusdinarto juga berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh instansi pemerintah di Kutim agar tidak terjadi kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami menduga masih ada dinas lain yang melakukan hal serupa. Jika sanksi tegas diberikan, maka ini bisa menjadi efek jera bagi seluruh ASN di Kutim,” pungkasnya.(*)