Drainase Mirip Es Krim Viral, DPRD Kutim: Mutunya Nggak Masuk!

Kronikkaltim.com – Kalau biasanya drainase itu kokoh dan tahan banting, yang satu ini malah bikin warga tepuk jidat. Sebuah video proyek drainase di Kanal 1, Jalan Mulawarman, Gang Nur Hidayah, Desa Sangatta Utara, viral di media sosial Instagram setelah diunggah oleh akun @Cerita_sangattaku. Alasannya? Proyek ini lebih mirip es krim daripada infrastruktur!

Dalam video yang ramai diperbincangkan itu, terlihat drainase yang baru selesai dibangun malah hancur lebur. Bahkan, permukaannya bisa dikeruk hanya dengan jari tangan. Seorang warga di video itu tak bisa menyembunyikan kekesalannya. “Bagus sekali ini paritnya, pakai tangan aja (sambil mengeruk drainase menggunakan jari tangan). Kayak ice cream aja,” celetuknya.

Komentar ini seolah jadi tamparan keras buat pihak yang mengerjakan proyek tersebut. Wajar saja, warga kecewa karena drainase ini jelas-jelas nggak sesuai ekspektasi, apalagi kalau melihat anggaran yang dikeluarkan.

Respons keras pun datang dari Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim), Kari Palimbong. Ia tak segan-segan mengkritik proyek drainase yang dinilai amburadul. “Proyek itu kan harus dikerjakan sesuai spesifikasi yang ada, kalau tidak sesuai spesifikasi itu tidak bisa ditoleransi,” tegas Kari saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/1/2025).

Menurut Kari, kualitas proyek ini jauh dari standar. “Di video yang viral itu memang mutunya tidak masuk, karena dibilang orang itu kacang goreng aja itu, kayak ice cream aja, kalau dipegang langsung hancur,” tambahnya dengan nada geram.

Tidak mau tinggal diam, Kari memastikan Komisi C DPRD Kutim akan segera bergerak. Ia berencana melakukan investigasi langsung ke lokasi proyek tersebut. “Kami akan turun, selaku Komisi C DPRD Kutim yang bertanggung jawab dan punya tugas di bidang itu. Teman-teman Komisi C juga sudah melakukan beberapa sidak sebelumnya,” katanya.

Selain itu, Komisi C juga akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas persoalan ini. Kari berharap proyek tersebut belum terbayarkan, agar evaluasi dan langkah lanjutan bisa dilakukan. “Mudah-mudahan proyek itu belum terbayarkan, kalau sudah terbayar tentu ini akan jadi persoalan,” katanya.

Ia pun menegaskan pentingnya memberi peringatan keras kepada pihak yang bertanggung jawab atas pengerjaan proyek ini. “Kalau pekerjaan tidak sesuai, pihak kontraktor, termasuk juga konsultan dan PPK harus diberikan sanksi. Kalau sudah fatal, perusahaan yang dipakai kontraktor itu di-blacklist,” jelas Kari.

Kari mengingatkan bahwa proyek fisik semestinya membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Namun, proyek yang abal-abal justru merugikan banyak pihak. “Kita berharap pengawasan dari pihak konsultan dan PPK diperhatikan semua proyek yang ada dan sesuai spesifikasi. Karena namanya pemeriksaan itu kan, kapan saja bisa terjadi, mungkin tahun ini lepas, bisa jadi tahun depannya masuk dalam daftar temuan,” pungkasnya.

Jadi, buat para kontraktor, hati-hati ya! Jangan sampai proyek yang dikerjakan malah viral karena kualitas yang bikin warga geleng-geleng kepala. Karena sekali lagi, drainase itu buat mengalirkan air, bukan buat dikeruk pakai jari!(*)