Polsek Sangatta Utara Bongkar Sindikat Curanmor di Lima Lokasi

Kronikkaltom.com – Polsek Sangatta Utara, Polres Kutai Timur (Kutim), berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah meresahkan warga di lima lokasi berbeda di Kecamatan Sangatta Utara. Sebanyak enam pelaku, dua di antaranya masih di bawah umur, kini diamankan pihak kepolisian.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada November 2024 tentang maraknya pencurian sepeda motor. Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Sangatta Utara segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut. Penyelidikan mengarah ke rumah RI di Jalan K.H. Abdullah, yang diketahui sering dijadikan tempat berkumpul oleh kelompok anak motor.
Pada Minggu, 5 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WITA, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa spare part dan dua mesin sepeda motor di rumah RI. Setelah diinterogasi, RI mengaku mencuri sepeda motor bersama lima pelaku lain: SR, I, A, D, dan M.
Kapolres Kutim, AKBP Chandra Hermawan, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sangatta Utara, IPTU Alan Firdaus, S.H., S.Sos., M.Si, menjelaskan bahwa para pelaku membongkar sepeda motor curian dan menjual spare part-nya secara terpisah. Untuk menghilangkan jejak, mereka membuang rangka dan komponen tak terpakai ke sungai di Jalan K.H. Abdullah. Setelah dilakukan penyisiran, polisi menemukan lima kerangka motor yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Lokasi Pencurian (TKP):
- Jalan Margo Santoso RT 018, Desa Sangatta Utara
- Jalan Pattimura Gang Awang Long, Desa Singa Gembara
- Jalan Margo Santoso II RT 019, Desa Sangatta Utara
- Gang Mushola, Kelurahan Teluk Lingga
- Jalan Hidayatullah, Kelurahan Teluk Lingga
Modus operandi para pelaku mencakup pembongkaran sepeda motor untuk mengaburkan identitasnya, menjual spare part secara terpisah, dan membuang sisa rangka ke sungai agar tak terlacak. Para pelaku kini dijerat Pasal 363 ayat (1) angka 3 dan 4 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kapolsek Sangatta Utara, IPTU Alan Firdaus, mengapresiasi kinerja timnya yang berhasil membongkar sindikat tersebut. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan. Dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman,” ujarnya, Jumat (10/1/2025).
Keenam pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Sangatta Utara untuk proses hukum lebih lanjut.(*)