Motif Hutang Jadi Penyebab Pembunuhan Tragis di Kutim, Pelaku Bersembunyi di Banyak Kota

Kronikkaltim.com – Tim Macan Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Kongbeng pada 23 Desember 2024. Pelaku berinisial MT (57) ditangkap setelah sempat melarikan diri ke beberapa kota, termasuk Balikpapan, Banjarmasin, Palangkaraya, dan Semarang. Pembunuhan ini diduga dipicu oleh masalah hutang antara pelaku dan korban.
Kapolres Kutim AKBP Chandra Hermawan dalam konferensi persnya pada Kamis pagi, 2 Januari 2025, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula ketika korban, yang mengalami kesulitan menghubungi pelaku, ditemukan tewas dengan luka bacok di bagian wajah. Saksi yang pertama kali datang ke rumah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Berdasarkan laporan yang diterima, Tim Macan Polres Kutim bersama Polsek Kombeng langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Setelah melarikan diri ke beberapa tempat, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Semarang pada 28 Desember 2024.
Kapolres menjelaskan bahwa pembunuhan terjadi setelah korban menagih hutang kepada pelaku yang merasa tidak puas dengan pembayaran yang telah disepakati. Dalam pertemuan di rumah korban, terjadi percekcokan yang berujung pada aksi pembacokan menggunakan parang. Setelah korban tewas, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban, termasuk kartu ATM dan teropong merk Tasco.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah parang, pakaian korban, dua unit handphone, kartu ATM, teropong merk Tasco, tiket kapal tujuan Semarang, serta uang tunai senilai 7 juta Rupiah.
Chandra juga mengungkapkan bahwa pelaku merupakan seorang residivis dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Maluku. Untuk menghindari pengejaran, pelaku sempat menggunakan identitas palsu dan berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya diringkus.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.(*)