Dispora Kaltim Galakkan Pengelolaan Arsip yang Sesuai Standar

Foto : Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dispora Kaltim, Sri Wartini.

Samarinda, kronikkaltim.com – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim berhasil mengelola arsip dengan standar yang ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), berkat dukungan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim. Kegiatan pemusnahan arsip yang berlangsung pada 5 November 2024 ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan efisiensi dan mengoptimalkan ruang penyimpanan arsip.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dispora Kaltim, Sri Wartini menjelaskan, pihaknya tengah mempersiapkan Depo Arsip yang lebih luas untuk mengelola arsip dengan lebih baik.

Proses pemusnahan arsip dilakukan secara hati-hati dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sebanyak 4.479 berkas arsip yang sudah tidak lagi dibutuhkan dimusnahkan setelah melalui tahap verifikasi.

“Kami memastikan bahwa arsip yang dimusnahkan sudah melewati masa retensi yang sesuai dan mendapatkan persetujuan dari ANRI,” ujar Sri Wartini.

Selain itu, Dispora Kaltim juga menyerahkan 142 arsip statis bernilai sejarah kepada DPK Kaltim untuk dikelola lebih lanjut. Pemusnahan arsip dan penataan arsip yang lebih terstruktur menjadi bagian dari upaya Dispora Kaltim untuk meningkatkan tata kelola administrasi yang lebih baik dan efisien.

Ke depannya, Dispora Kaltim berencana untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan arsip agar lebih modern dan mudah diakses. Dengan dukungan DPK Kaltim, diharapkan pengelolaan arsip di Kaltim semakin profesional dan sesuai dengan standar yang berlaku.

“Langkah ini tidak hanya mengurangi tumpukan arsip yang tidak diperlukan, tetapi juga memastikan bahwa arsip yang masih relevan tetap terjaga dengan baik,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati, memberikan apresiasi atas upaya Dispora Kaltim dalam mematuhi standar pengelolaan arsip. Menurutnya, hal ini menunjukkan keseriusan Dispora Kaltim dalam menjaga integritas dan keteraturan administrasi.

“Dispora Kaltim telah menjadi contoh yang baik dalam mengelola arsip dengan baik dan sesuai standar yang berlaku,” ungkap Anita.