Andi Faizal Bantah Tuduhan Ijazah Palsu: Ini Serangan Politik

Kronikkaltim.com – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, angkat bicara menanggapi tuduhan penggunaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) Kota Bontang. Dalam pernyataannya, Andi Faizal menyebutkan bahwa laporan tersebut merupakan bagian dari upaya politik untuk menjatuhkan dirinya menjelang Pilkada 2024.

“Saya anggap ini sebagai bentuk perhatian dari pihak-pihak tertentu, apalagi di tahun politik. Saya siap hadir jika diminta untuk klarifikasi,” ujar Andi Faizal saat dihubungi baru-baru ini.

Dia juga menegaskan bahwa ia akan menghadapi tuduhan ini dengan terbuka dan siap memberikan penjelasan jika diperlukan.

Tuduhan ini mencuat setelah PHM melalui ketuanya, Udin Mulyono, melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu kepada pihak kepolisian. Berdasarkan informasi yang disampaikan, ijazah Strata 1 yang digunakan oleh Andi Faizal tercatat dengan nomor yang tidak sesuai dengan namanya di sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Udin menilai hal ini patut untuk diselidiki lebih lanjut, apalagi terkait dengan pencalonan Andi Faizal di legislatif pada periode 2019-2024 dan 2024-2029.

Meski begitu, Andi Faizal menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Ia menyatakan siap untuk memberikan klarifikasi dan berharap proses penyelidikan dapat berjalan dengan transparan.

Kasus ini semakin memanas menjelang Pilkada Bontang 2024, dengan berbagai pihak mengingatkan pentingnya verifikasi dokumen calon pemimpin daerah. Publik kini menunggu bagaimana proses hukum akan berjalan dan apakah tuduhan ini akan membawa dampak bagi pencalonannya.(*)