Pria di Muara Badak “Tersandung” Kotak Rokok Berisi Kristal Putih

Ilustrasi

Kronikkaltim.com – Seorang pria berinisial AS (36) asal Desa Salo Palai, Muara Badak, harus berurusan dengan polisi gara-gara “isian” kotak rokoknya yang tidak biasa. Kamis sore (7/11/2024), Unit Reskrim Polsek Muara Badak yang dipimpin oleh AKP Gatot Siswanto mendapati AS membawa dua bungkus kristal putih yang diduga sabu, dengan berat total 1,89 gram, tersembunyi rapi di dalam kotak rokok.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat sekitar yang mencurigai adanya aktivitas “tambahan” di Jalan Perintis, Desa Badak Baru, yang konon sering menjadi lokasi transaksi gelap. Tanpa banyak basa-basi, polisi langsung bergerak dan menemukan AS, yang mengendarai motor Honda Scoopy merah-putih, lengkap dengan kotak rokok “spesial” di dashboard.

“Berdasarkan laporan tersebut, tim kami langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Dan benar saja, kami menemukan dua bungkus kristal putih yang tersimpan di kotak rokok tersangka,” ujar AKP Gatot Siswanto.

Selain sabu-sabu, polisi juga menyita satu unit handphone Vivo Y17 dan motor Scoopy yang diduga digunakan AS dalam menjalankan bisnis sampingannya ini. Dua saksi, perangkat desa setempat dan anggota Polri, turut mengawasi jalannya operasi untuk memastikan prosesnya sesuai prosedur.

Saat ini, polisi tengah mengembangkan kasus ini guna menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan narkoba yang lebih luas. AKP Gatot menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga tersebut.

“Kami akan terus bekerja keras untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah ini, dan kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah ikut membantu,” tambah AKP Gatot Siswanto.

AS kini harus menghadapi proses hukum sambil berharap “koleksi” kotak rokoknya tidak kembali jadi pusat perhatian.(*)