Kendala Lahan dan Minimnya Usulan Hambat Pembangunan Posyandu di Bontang Selatan

Kronikkaltim.com – Pembangunan Posyandu di Kecamatan Bontang Selatan menghadapi sejumlah kendala yang memperlambat realisasinya. Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Muhammad Yusuf, mengungkapkan bahwa salah satu masalah utama adalah kurangnya partisipasi masyarakat dalam mengajukan usulan mengenai pembangunan Posyandu.

Menurut Yusuf, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan, banyak usulan yang diajukan warga lebih terfokus pada proyek fisik lain seperti infrastruktur jalan atau gedung. Sementara itu, kebutuhan akan Posyandu, yang memiliki peran vital dalam kesehatan masyarakat, sering kali terabaikan.

“Usulan-usulan yang masuk sangat sedikit mengenai Posyandu. Padahal, ini adalah kebutuhan penting untuk mendukung kesehatan ibu dan anak. Jika usulan ini tidak muncul, tentu proses pengajuan dan persetujuan pembangunan terhambat,” ungkap Yusuf dalam rapat bersama DPRD, Selasa (5/11/2024) lalu.

Masalah lainnya yang turut memperburuk situasi adalah pengadaan lahan untuk pembangunan Posyandu. Yusuf menyoroti tingginya harga tanah yang ditawarkan oleh pemilik lahan, yang membuat pembebasan tanah menjadi semakin sulit dan mahal. Proses birokrasi yang rumit juga menjadi penghalang, memperlambat kemajuan proyek tersebut.

Di tengah kesulitan ini, Yusuf mendesak masyarakat untuk lebih aktif dalam menyampaikan usulan mengenai pembangunan Posyandu, terutama dalam forum Musrenbang. Ia juga mengusulkan agar dilakukan rembug warga yang melibatkan perwakilan RT, guna memperkuat dan memperjelas usulan yang disampaikan.

“Kami berharap masyarakat dapat lebih peka terhadap pentingnya keberadaan Posyandu, serta lebih giat mengusulkan hal ini. Tanpa adanya usulan yang kuat, DPRD kesulitan untuk memberikan dukungan penuh,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yusuf menekankan bahwa DPRD Bontang siap memberikan dukungan terhadap pembangunan Posyandu, namun hal tersebut sangat bergantung pada kepastian legalitas lahan. Tanpa kepastian tersebut, Yusuf khawatir akan ada masalah di kemudian hari terkait lokasi pembangunan yang dapat menghambat jalannya proyek.

“Dukungan dari kami sangat bergantung pada kepastian lokasi yang jelas. Kami tidak ingin ada masalah di kemudian hari, baik soal kepemilikan lahan maupun proses pembebasan tanah,” tutupnya.(*)