Proses Pembangunan Gerai Mie Gacoan di Bontang Jadi Sorotan DPRD

Kronikkaltim.com – Muhammad Sahib, anggota Komisi B DPRD Bontang, mengkritisi pembangunan gerai Mie Gacoan. Ia menyoroti bahwa meskipun proyek fisiknya sudah berjalan, ternyata izin resmi pendirian bangunan belum sepenuhnya rampung.

Menurut Sahib, perizinan harus menjadi syarat utama sebelum aktivitas pembangunan dimulai. Ia mengingatkan pentingnya menegakkan aturan secara adil untuk semua pihak, termasuk investor luar.

“Masyarakat biasa saja kalau mau mendirikan bangunan diwajibkan punya IMB dulu. Kalau belum ada izin, ya tidak boleh dikerjakan. Ini investasi dari luar, harusnya juga mengikuti aturan yang sama,” tegas Sahib, Senin (4/11/2024) kemarin.

Sahib menilai, kepatuhan terhadap aturan perizinan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal menjaga keadilan di mata masyarakat. Ia khawatir jika aturan diabaikan oleh investor besar, masyarakat lokal yang taat aturan justru merasa diperlakukan tidak adil.

“Mengabaikan aturan hanya akan menciptakan ketidakpercayaan dari masyarakat. Kalau kita terbuka terhadap investasi, ya tetap harus diimbangi dengan ketaatan pada prosedur yang berlaku,” tambahnya.

Di sisi lain, Sahib juga meminta Pemerintah Kota Bontang, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), untuk tidak mempersulit proses perizinan bagi para investor. Menurutnya, perizinan yang berbelit-belit bisa menghambat masuknya investasi yang seharusnya membawa dampak positif bagi perekonomian daerah.

“Kalau memang persyaratan dan berkas sudah lengkap, proses perizinan jangan dibuat rumit. Kita ingin investasi masuk ke Bontang, tapi juga tidak boleh mengabaikan aturan,” ujarnya.

Sahib menegaskan, meskipun pemerintah perlu mendukung investor, pelaksanaan pembangunan fisik tetap harus menunggu izin resmi diselesaikan. Hal ini demi menjaga keseimbangan antara dorongan investasi dan penegakan aturan di Bontang.

“Jangan lanjutkan pembangunan kalau izinnya belum selesai. Semua pihak, baik masyarakat maupun investor, harus mematuhi aturan yang berlaku. Ini demi menciptakan keadilan,” jelasnya.

Sahib optimistis, dengan sinergi yang lebih baik antara pemerintah dan investor, Bontang bisa menjadi kota yang maju tanpa mengesampingkan prinsip tata kelola yang baik. Ia berharap, pengawasan perizinan yang ketat dan kemudahan bagi investor dapat berjalan seimbang.

“Dengan aturan yang jelas dan kerja sama yang baik, saya yakin investasi di Bontang akan terus tumbuh, tapi tetap sejalan dengan kepentingan masyarakat,” tutupnya.(*)