Isu Fee Proyek APBD Kutim Menyeruak Jelang Pilkada
Kronikkaltim.com – Di tengah gencarnya pembangunan di Kutai Timur (Kutim) dan menjelang Pilkada, sebuah isu serius mencuat. Dugaan praktik fee proyek yang dilakukan oleh sejumlah oknum menjadi sorotan publik, menimbulkan kekhawatiran akan integritas pelaksanaan proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Forum Pemuda Kutim mendesak Polres Kutim dan Kejaksaan Negeri Kutim untuk menyelidiki dugaan potongan sebesar 10 persen pada proyek-proyek yang didanai APBD. Tuntutan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diadakan di gedung DPRD Kutim, pada Senin (28/10/2024).
Dalam RDPU tersebut, Ketua Forum Pemuda, Alim Bahri, menekankan bahwa praktik tersebut berpotensi merugikan anggaran daerah dan mengancam fungsi pengawasan legislatif.
“Kami semakin khawatir karena banyak laporan tentang potongan-potongan tersebut, yang dapat mengaburkan fungsi dewan sebagai pengawas,” ujarnya.
Pertemuan itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmy, dan dihadiri oleh Wakil Ketua II, Prayunita Utami, serta beberapa anggota DPRD lainnya. Alim juga mengungkapkan keprihatinannya terkait informasi mengenai anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) senilai Rp220 miliar, yang diklaim sebagai “jatah” anggota DPRD. Ia menekankan, “Kalau ini benar terjadi, jangan sampai ini menjadi soal kepentingan pribadi, bukan lagi kebutuhan masyarakat. Ini sangat membahayakan APBD kita.”
Faizal Rachman, anggota DPRD dari Fraksi Gelora, Amanat Perjuangan (GAP), menanggapi pernyataan Alim dengan menjelaskan bahwa Pokir hanyalah usulan yang dikumpulkan dari masyarakat saat reses, tanpa menyertakan alokasi anggaran yang pasti.
“Pokir adalah aspirasi, bukan angka atau jatah uang. Ini adalah daftar masalah yang diinput ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) untuk proses verifikasi dan penetapan lebih lanjut,” terangnya.
Isu dugaan potongan 10 persen ini memicu keprihatinan mendalam di kalangan Forum Pemuda Kutim, terutama dengan potensi hilangnya jumlah anggaran yang signifikan jika praktik ini terbukti ada. Forum tersebut berpendapat bahwa jika dugaan tersebut terbukti, pemerintahan di Kutim harus lebih ketat dalam mengawasi penggunaan dana daerah.
Ketua DPRD Kutim, Jimmy, bersama anggota lainnya, menyatakan akan menampung semua aspirasi dan kekhawatiran yang disampaikan oleh Forum Pemuda untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. “Kami akan memastikan setiap laporan diperhatikan dan dievaluasi dengan seksama,” tegasnya.
Dalam konteks ini, penting untuk dicatat bahwa isu ini mencuat menjelang Pilkada, menambah lapisan kompleksitas pada situasi yang sudah rumit. Apakah dugaan ini akan mempengaruhi arah politik dan pemilihan mendatang? Hanya waktu yang akan menjawabnya.(*).