DPRD Bontang Lakukan Studi Tiru ke Pemkab Maros untuk Penyempurnaan Raperda Tata Tertib

Rustam

Kronikkaltim.com – Baru-baru ini, Panitia Khusus (Pansus) Peraturan Daerah (Perda) Tata Tertib DPRD Bontang melakukan studi tiru ke Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dalam upaya penyempurnaan draft Raperda Tata Tertib.

Kegiatan ini bertujuan untuk menggali referensi dan praktik terbaik dalam penyusunan tata tertib yang lebih efektif.

Rustam, anggota Pansus, menjelaskan bahwa studi banding ini memiliki peran penting dalam merumuskan tata tertib yang akan menjadi pedoman utama dalam pengelolaan alat kelengkapan dewan (AKD), termasuk Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), dan berbagai komisi.

“Kami ingin memastikan bahwa tata tertib yang kami susun tidak hanya mengadopsi satu tempat saja, tetapi juga memperhatikan perbandingan dari beberapa daerah,” ungkap Rustam.

Kegiatan ini difokuskan pada pengambilan sampel dan perbandingan mengenai berbagai aspek penting, seperti perumusan mitra komisi, reses, perjalanan dinas, dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kunjungan ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kinerja DPRD Bontang agar lebih optimal dan transparan,” tambahnya.

Serangkaian studi banding ini diharapkan dapat memastikan bahwa tata tertib yang disusun lebih disiplin dan berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. (*)