Pemkot Bontang Siapkan Formulasi Penyaluran Modal Usaha Tanpa Bunga bagi UMKM
Kronikkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kini tengah menyusun formulasi penyaluran bantuan modal usaha tanpa bunga bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Bank Kaltimtara.
Program ini memungkinkan pelaku usaha di Bontang memperoleh suntikan modal hingga Rp 25 juta dengan tenor pinjaman selama dua tahun.
Program ini merupakan hasil kerja sama Pemkot Bontang dengan BPD Kaltimtara, menyusul suntikan modal senilai Rp 150 miliar dari Pemkot kepada Bank Kaltimtara.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah, Moch Arif Rochman, menyatakan bahwa pihaknya masih menyusun Petunjuk Teknis (Juknis) yang akan mengatur kriteria penerima bantuan modal tersebut.
“Masih kita susun kriterianya. Program ini sudah ada, namun Juknis bantuan modal tanpa bunga masih dalam tahap pembahasan,” kata Arif, Minggu (22/10/2024).
Arif menegaskan bahwa, dalam program ini, pelaku usaha diharapkan berkomitmen untuk melakukan pembayaran secara bulanan guna menghindari kredit macet. Salah satu syarat utama pengajuan modal tanpa bunga ini adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Pinjaman ini dapat memiliki durasi hingga dua tahun, dengan plafon maksimal Rp 25 juta per pelaku UMKM, sesuai dengan penilaian sistem perbankan,” jelas Arif.
Program bantuan ini diharapkan menjadi stimulus bagi UMKM di Bontang untuk berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian lokal.(*)