Kolaborasi Masyarakat dan Perusahaan Diperlukan untuk Perangi Narkoba di Bontang

Kronikkaltim.com – Penyebaran narkoba yang semakin meresahkan di Kota Bontang menjadi perhatian serius legislatif. Anggota DPRD Bontang, Heri Kiswanto, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan dalam memerangi ancaman narkoba yang telah merembet ke berbagai kalangan.
Menurut Heri, meskipun Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pemkot Bontang telah melakukan berbagai sosialisasi dan penindakan, permasalahan ini tidak dapat sepenuhnya diselesaikan oleh satu institusi saja.
“Pemerintah tidak bisa bergerak sendiri. Narkoba harus kita lawan bersama. Seluruh elemen, mulai dari perusahaan hingga lembaga pendidikan, harus ambil bagian,” ujar Heri saat rapat di DPRD Bontang belum lama ini.
Heri menyoroti peran perusahaan dalam upaya penanggulangan narkoba. Ia menyarankan agar perusahaan di Bontang memanfaatkan program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk fokus pada edukasi dan pencegahan narkoba di lingkungan kerja serta masyarakat sekitar. “Perusahaan memiliki tanggung jawab sosial yang besar. Mereka dapat berkontribusi dalam mengurangi penyebaran narkoba melalui program-program yang tidak hanya fokus pada kesejahteraan ekonomi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Heri menekankan bahwa kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan sangat krusial untuk menjalankan program-program pencegahan yang lebih efektif. Ia menyatakan bahwa sosialisasi yang dilakukan BNN saja tidak cukup untuk menekan laju peredaran narkoba. “BNN tidak mungkin bekerja sendiri dan memantau setiap sudut kota 24 jam sehari. Oleh karena itu, dukungan dari masyarakat dan sektor swasta sangat diperlukan,” tambahnya.
Melalui kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, Heri berharap Bontang dapat menjadi kota yang lebih aman dari bahaya narkoba. Ia juga mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam melakukan upaya pencegahan. “Kita semua punya peran penting. Jangan hanya bergantung pada BNN, tetapi kita harus aktif berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba,” tutupnya.
Seperti yang diketahui, jajaran Polres Bontang dalam pengungkapan penyalahgunaan narkoba pada bulan Juni hingga Juli 2024 telah mengungkap 17 kasus dengan 20 orang tersangka, serta menyita barang bukti sebanyak 99,29 gram sabu dan 13,08 gram ganja dalam Operasi Antik 2024.
Keterlibatan semua elemen masyarakat menjadi kunci dalam menghadapi ancaman narkoba yang semakin kompleks di Bontang.(*)