MUI: Bacaan Al-Qur’an Tidak Sepantasnya Diiringi Musik, Ahmad Dhani Diminta Klarifikasi

Kronikkaltim.com – Aksi Ahmad Dhani yang membacakan surat Al-Fatihah dengan iringan musik dari lagu “Kuldesak” menuai sorotan dan kontroversi di kalangan publik. Video penampilannya ini dianggap tidak pantas, terutama dalam konteks adab terhadap bacaan Al-Qur’an.

Majelis Ulama Indonesia (MUI), melalui Ketua MUI bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam, KH Jeje Zaenudin, meminta klarifikasi atas tindakan tersebut dan menegaskan bahwa pembacaan ayat suci Al-Qur’an tidak boleh diiringi musik karena melanggar nilai kesucian dan adab Islam.

MUI menilai bahwa meski niat Dhani mungkin baik, pembacaan Al-Qur’an yang diiringi musik tidak sesuai dengan fatwa yang telah ditetapkan, yang menyatakan bahwa bacaan Al-Qur’an harus dilantunkan dalam suasana yang terjaga kesuciannya.

KH Jeje meminta Dhani untuk menjelaskan dan mempertimbangkan meminta maaf atas tindakan yang memicu perdebatan di masyarakat ini. Banyak netizen dan tokoh agama berharap Dhani memberikan tanggapan atas tuntutan ini, mengingat pentingnya menjaga kehormatan ayat-ayat suci dalam situasi apapun.

Dhani sendiri belum memberikan pernyataan terkait kritikan dari MUI maupun reaksi publik yang terus berkembang.(*).